“Israel telah melanggar hak asasi manusia Palestina yang diakui secara internasional, bertentangan dengan Pasal 3. Israel telah melakukan diskriminasi dan terus melakukan diskriminasi terhadap warga Palestina atas dasar ras, asal usul kebangsaan, dan kelahiran, yang secara langsung melanggar Pasal 4(1).”
Lebih jauh lagi, “Perilaku Israel merusak tujuan kemanusiaan yang dijelaskan dalam Pasal 5.1(b). Perilaku Israel menuntut kecaman, sejalan dengan posisi yang diambil oleh FIFA terkait pelanggaran berat serupa terhadap tujuan FIFA dan hak asasi manusia yang diakui secara internasional.”
Usulan Palestina menuduh Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) terlibat dalam pelanggaran hukum internasional oleh pemerintah Israel dan diskriminasi terhadap pemain Arab. IFA menolak tuduhan tersebut.
Eko mengatakan petisinya yang menyerukan FIFA, Komite Olimpiade Internasional, dan federasi olahraga untuk melarang Israel dari olahraga internasional telah menerima lebih dari 380.000 tanda tangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, setiap kali PFA mengajukan mosi untuk menangguhkan Israel, FIFA tidak menjatuhkan sanksi, dan pada tahun 2017 menyatakan bahwa masalah tersebut telah ditutup dan tidak akan dibahas lebih lanjut hingga kerangka hukum atau de facto berubah. Analisis baru tersebut berpendapat bahwa perkembangan sejak Oktober lalu telah memunculkan "kerangka hukum baru yang mengharuskan FIFA campur tangan".
Al-Rajoub telah mengutip preseden di Kongres FIFA dan analisis tersebut mengatakan bahwa penangguhan Israel akan sejalan dengan keputusan FIFA sebelumnya untuk menangguhkan atau mengeluarkan asosiasi anggota yang melanggar tujuannya.
Asosiasi Sepak Bola Afrika Selatan, misalnya, ditangguhkan pada tahun 1961 karena kebijakan apartheid negara tersebut sementara Yugoslavia dilarang pada tahun 1992 setelah sanksi PBB di tengah agresi pemerintah yang didominasi Serbia di Balkan.
Yang terbaru, pada tahun 2022, FIFA dan mitranya di Eropa UEFA bertindak cepat untuk menangguhkan tim Rusia dari kompetisi mereka menyusul invasi negara itu ke Ukraina.
Para kritikus menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina, tuduhan yang dibantah Israel.
Israel menganggap tindakannya sebagai pembelaan diri untuk mencegah serangan lain seperti yang terjadi pada 7 Oktober, meskipun ICJ memerintahkan Israel pada bulan Januari untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida.
Reuters telah menghubungi FIFA untuk memberikan komentar.
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR, WIKIPEDIA