TRIBUNNEWS.COM - Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melakukan penggerebakan di wilayah Ramallah, Kamis (18/7/2024).
Para tentara ini tiba-tiba menerobos masuk ke pinggiran kamp pengungsi Jalazone, utara kota Ramallah di Tepi Barat.
Tidak hanya itu, mereka juga menempatkan penembak jitu di atap beberapa rumah sehingga memicu konfrontasi.
Kemudian, tentara yang bersenjata lengkap melepaskan tembakan gas air mata ke arah kampkamp pengungsi.
Tembakan gas air mata ini mengakibatkan beberapa warga Palestina yang berada di kamp mengalami sesak napas.
Tidak hanya hari itu, penggerebekan terus dilakukan oleh IDF sebelumnya.
Mereka menyerbu rumah-rumah warga Palestina di seluruh Tepi Barat, dikutip dari Wafa.
Saat ditanya apa alasan mereka, IDF hanya menjawab ingin mencari 'warga Palestina yang dicari'.
Namun, ketidakjelasan IDF menyerbu rumah-rumah warga ini memicu bentrokan dengan warga.
Penggerebekan ini juga terjadi di wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kendali Otoritas Palestina.
Mereka melakukan penggeledahan tanpa menggunakan surat perintah.
Baca juga: Putus Hubungan dengan PM Israel Benjamin Netanyahu, Kolombia Buka Kedubes di Ramallah Palestina
Kapan dan di mana pun IDF memilih sesuai kewenangannya.
Berdasarkan hukum militer Israel, komandan angkatan darat memiliki kewenangan penuh atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif atas 3 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat.
Palestina tidak memiliki suara dalam bagaimana kewenangan ini dilaksanakan.