News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Pengadilan Kriminal Internasional Tunda Penerbitan Surat Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant (kiri) dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kanan).

Dr. Adnan Al-Bersh tidak diadili dalam kerangka hukum ketika ditangkap, dan pengaduan ke ICC atas masalah itu akan disampaikan atas nama saudaranya yang telah memberi kuasa kepada tim kuasa hukum.

Pengaduan ketiga disampaikan oleh Dr. Muhammad Abu Salamiya, seorang dokter anak dan direktur Rumah Sakit Al-Shifa, yang ditangkap pada tanggal 15 November 2023 dengan tuduhan palsu bahwa ia memiliki pangkalan militer yang dilindungi oleh rumah sakit tersebut.

Selama diculik, Dr. Muhammad Abu Salamiya langsung menjadi sasaran penyiksaan dan penganiayaan di dua penjara Israel, seperti diberitakan Alghad TV.

Israel tidak dapat membuktikan tuduhan terhadapnya dan dia dibebaskan bersama 50 orang lainnya pada tanggal 1 Juli 2024.

Di sela-sela proses peradilan di markas besar Mahkamah Pidana Internasional tersebut, tim pengacara akan mengadakan rapat kerja dengan Departemen Korban di ICC, guna menyelenggarakan pembelaan kolektif dan individu terhadap jumlah korban yang sangat besar, yang sejauh ini 756 warga Palestina di Gaza telah terdaftar dan daftarnya masih panjang.

Selain itu, laporan rinci pertama mengenai dampak perang terhadap kesehatan mental diterbitkan oleh Program Kesehatan Mental Komunitas Gaza (GCMHP).

Laporan tersebut mengidentifikasi dampak buruk trauma perang terhadap seluruh penduduk Jalur Gaza dan Departemen Korban akan membahas bagaimana Pengadilan Kriminal Internasional dapat menangani kasus-kasus kesehatan yang kompleks.

IDF Tembaki Warga Palestina Karena Bosan

Adapun Kelompok perlawanan Palestina Hamas meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki pengakuan tentara Israel baru-baru ini tentang kejahatan perang yang dilakukan selama pertempuran di Jalur Gaza.

Hamas mengajukan permohonan tersebut pada hari Rabu (10/7/2024), dua hari setelah media Israel +972 Magazine dan Local Call menerbitkan laporan rinci dari mantan tentara Israel.

Mantan tentara Israel itu menceritakan bagaimana mereka menembakkan senjata mereka karena "bosan" dan menganggap warga Palestina yang terlihat sebagai ancaman.

“Pengakuan tentara pendudukan Zionis dan konfirmasi mereka bahwa mereka diberi lampu hijau oleh para pemimpin tentara pendudukan teroris untuk melakukan kejahatan paling keji, seperti menembaki warga sipil tak bersenjata, membakar dan menghancurkan rumah di Gaza, memerlukan tindak lanjut yang serius oleh Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional,” ungkap Hamas dalam sebuah pernyataan, dilansir PressTV.

Keenam tentara Israel yang diwawancarai itu, menceritakan bahwa meerka secara rutin mengeksekusi warga sipil terutama karena mereka telah memasuki wilayah yang ditetapkan sebagai “zona terlarang” oleh IDF.

Para tentara mengatakan lingkungan mereka dipenuhi dengan mayat warga sipil, yang dibiarkan membusuk atau dimakan hewan liar.

Mereka menyebut bahwa tentara Israel hanya menyembunyikan jenazah menjelang kedatangan konvoi bantuan internasional.

Tentara Israel (IDF) di satuan Brigade Givati ​​berdiri di atas sebuah tank di Rafah timur di Jalur Gaza selatan, dalam gambar selebaran yang dirilis pada 10 Mei 2024. (Kredit foto: Pasukan Pendudukan Israel)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini