TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Tahanan Gaza mengutuk kematian seorang pemimpin Hamas, Mustafa Muhammad Abu Ara, di dalam penahanan Israel.
Dilansir PressTV, Kementerian tersebut mengatakan pada hari Jumat (26/7/2024), bahwa kematian Abu Ara merupakan akibat dari penyiksaan dan kelalaian medis yang disengaja.
Kementerian menambahkan bahwa otoritas Israel telah memperlakukan tahanan Palestina dengan kondisi yang tidak manusiawi dan melakukan penyerangan sistematis.
Mereka menggambarkannya sebagai kematian yang buruk dan lambat, kementerian menunjukkan bahwa ini adalah sesuatu yang tidak diperhatikan oleh organisasi internasional.
Hamas juga tidak tinggal diam.
Hamas menyebut kematian Abu Ara sama saja seperti pembunuhan yang dilakukan Israel melalui kelalaian medis yang disengaja.
Kelompok tersebut menambahkan bahwa kejahatan keji itu sama dengan perang pemusnahan dan pembunuhan sistematis Israel terhadap tokoh-tokoh Palestina.
Putra mendiang pemimpin Hamas, Zeid Abu Ara, menyatakan bahwa tidak adanya layanan medis yang diperlukan dan makanan yang layak bagi tahanan yang sakit merupakan bentuk eksekusi.
Warga Palestina telah mengadakan pemakaman untuk mendiang pemimpin Hamas, berduka atas kematiannya.
“Pendudukan sengaja menyebabkan kelaparan di dalam penjara seperti yang terjadi di luar di wilayah Jalur Gaza,” kata Kementerian Tahanan Gaza dalam pernyataan terpisah pada hari Jumat.
“Seorang tahanan yang baru saja dibebaskan dari penjara pendudukan melaporkan bahwa makanan yang disediakan sama sekali tidak mencukupi untuk jumlah tahanan yang sangat besar dan disajikan tanpa garam, menyebabkan setiap tahanan kehilangan lebih dari setengah berat badan mereka di penjara,” tambahnya.
Baca juga: Pemimpin Hamas Tewas di Penjara Israel, Jadi Sasaran Penyiksaan dan Kelaparan Selama Ditahan
“Kementerian juga menuntut penghentian praktik-praktik tersebut sesegera mungkin, pembebasan cepat semua tahanan dari penjara pendudukan, dan penuntutan para pemimpin pendudukan di pengadilan internasional karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan,” pernyataan itu menambahkan.
Bulan lalu, Israel membebaskan ketua Dewan Legislatif Palestina, Dr. Aziz Dweik, setelah menahannya di penjara selama sekitar 9 bulan.
Dr. Dweik mengatakan kepada wartawan pada tanggal 14 Juni bahwa Israel melakukan pembantaian di penjara.