"Ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional," kata Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan tersebut.
“Hukum humaniter internasional melindungi semua orang yang ditahan, mewajibkan adanya perlakuan manusiawi dan perlindungan terhadap semua tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Türk.
Ia menyerukan pembebasan mereka segera dan pembebasan sandera yang tersisa dari antara 253 orang yang diculik di Israel dalam serangan 7 Oktober.
Sebelumnya, otoritas Israel mengatakan mereka sedang menyelidiki sejumlah tentara karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang tahanan Palestina awal bulan ini di pusat penahanan Sde Teiman di gurun Negev.
Al Mayadeen melaporkan kasus spesifiknya adalah pasukan pendudukan Israel memperkosa seorang tahanan Palestina dengan menyerangnya menggunakan tongkat.
Ini menyebabkan tahanan tersebut cedera serius sehingga ia harus dipindahkan ke rumah sakit.
8 Tahanan Palestina Mengaku Disiksa di Penjara Israel
Delapan tahanan Palestina dibebaskan oleh militer Israel pada hari Kamis (25/7/2024).
Dari delapan tahanan, dua di antaranya adalah wanita dan enam pria yang dibebaskan dari Penjara Ofer di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Setelah dibebaskan, beberapa dari mereka menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik dan meringis kesakitan.
"Kami mengalami penyiksaan berat dan pemukulan brutal selama 30 hari penahanan, yang merupakan beberapa hari dan momen tersulit dalam hidup saya," kata salah satu warga Palestina yang dibebaskan, Mohammad Yahya Al-Louh.
Mohammad Al-Zaanin menjelaskan momen mereka saat dibebaskan.
Ia mengaku Israel sengaja menembaki mereka agar tidak berhenti berlari keluar dari penjara.
"Tentara pendudukan menembaki kami setelah kami dibebaskan untuk mencegah kami berhenti berlari, meskipun kami kelelahan dan tidak dapat berjalan," katanya.
Para tahanan ini ditangkap dalam waktu yang sama.