TRIBUNNEWS.COM - Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) merilis laporan yang mengejutkan mengenai kondisi warga Palestina dalam tahanan Israel.
Terungkap bahwa selama di penjara, ribuan warga Palestina menanggung kondisi mengerikan, mereka disekap bahkan dicekoki alkohol.
Dikutip dari TRT World, laporan tersebut mendeskripsikan gambaran mengerikan tentang pelanggaran hak asasi manusia berat yang dialami para tahanan Palestina.
Laporan OHCHR, "Penahanan dalam Konteks Eskalasi Permusuhan di Gaza (Oktober 2023 - Juni 2024)", memberikan kisah mengerikan tentang perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan terhadap para tahanan.
Dari judul laporan jelas bahwa banyak dari mereka diculik sejak 7 Oktober 2023.
Baru beberapa hari kemarin, Militer Israel membebaskan 15 tahanan Palestina melalui perbatasan al-Karara (Kissufim) pada Kamis (1/8/2024) .
Dari rekaman video yang dipublikasikan Al Jazeera, 15 tahanan Palestina telah dibawa ke Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di kota Deir el Balah, Gaza Tengah untuk mendapatkan pengobatan.
Mereka tampak kurus dan lemas ketika sampai di rumah sakit.
Tahanan yang dibebaskan menceritakan pengalaman mengerikan saat dikurung dalam sel seperti sangkar, ditelanjangi dalam jangka waktu lama, dan menderita penyiksaan fisik ekstrem.
Salah seorang yang diwawancarai menceritakan kisah berikut kepada OHCHR: "(Tangan) saya diikat dengan borgol dan mata saya ditutup selama 55 hari saya berada dalam tahanan ini".
"Anda dapat bayangkan betapa sulitnya untuk makan, tidur, atau bahkan bergerak, rasa sakit yang saya rasakan di tangan dan punggung saya tak tertahankan...selama periode ini saya tidak mandi," tutur salah satu tahanan.
Baca juga: Bukannya Dibebaskan, Tahanan Palestina yang Dianiaya IDF Justru Dibawa Kembali ke Penjara Sde Teiman
Para saksi mata menceritakan bahwa mereka ditutup matanya dalam waktu yang lama, tidak diberi makan, minum, dan tidur, serta mengalami berbagai metode penyiksaan yang brutal, termasuk disetrum dan disundut rokok.
Yang meresahkan, laporan-laporan tersebut mencakup penggunaan anjing penyerang dan penangguhan tahanan dari langit-langit sementara tangan mereka diikat.
Laporan-laporan tentang kekerasan seksual dan berbasis gender terhadap laki-laki dan perempuan semakin menggarisbawahi betapa seriusnya pelanggaran tersebut.