News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

5 Tentara Israel yang Dituduh Melakukan Rudapaksa Massal Terhadap Tahanan Palestina Dibebaskan

Penulis: Muhammad Barir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video yang diduga memperlihatkan tentara Israel merudapaksa tahahan Palestina di pusat penahanan Sde Teiman.

Tentara Israel yang Dituduh Melakukan Pemerkosaan Massal Terhadap Tahanan Palestina Dibebaskan

TRIBUNNEWS.COM- Investigasi militer Israel terhadap tentara yang menyodomi tahanan Palestina di kamp penahanan Sde Teiman dimaksudkan untuk melindungi Israel dari tuntutan pengadilan internasional.

Kantor pengacara militer Israel dan pengacara pembela sepakat untuk membebaskan lima tentara yang dituduh memperkosa seorang pria Palestina di kamp penahanan terkenal Sde Teiman, Haaretz melaporkan pada 13 Agustus.

Juru bicara militer Israel mengatakan kelima tentara tersebut akan dibebaskan ke tahanan rumah selama 10 hari dan selama periode ini, mereka akan dirujuk untuk ditinjau oleh Dinas Percobaan.

Di akhir penyidikan minggu depan, akan digelar prosedur pemeriksaan terhadap para tersangka, sama seperti yang dilakukan sebelum pengajuan dakwaan.

Pengacara dari pembela militer berpendapat bahwa tahanan rumah tepat bagi para prajurit karena waktu yang dibutuhkan untuk meninjau kasus tersebut dan karena para prajurit tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat.

Pada tanggal 8 Agustus, sebuah video pengawasan yang bocor dari Sde Teiman disiarkan di jaringan berita Israel Channel 12, yang memperlihatkan tentara Israel memperkosa beramai-ramai seorang pria Palestina.

Yoel Donchin, dokter yang merawat tahanan tersebut, mengatakan kepada Haaretz bahwa ia menderita "usus pecah, cedera parah pada anusnya, kerusakan paru-paru, dan tulang rusuk patah."

Anggota Knesset dan media Ibrani telah mengecam keras militer karena menahan para prajurit tersebut, dengan alasan bahwa secara moral dapat diterima untuk melakukan apa pun terhadap pejuang Hamas, termasuk pemerkosaan.

Petugas polisi militer yang menangkap para prajurit tersebut telah menghadapi ancaman pembunuhan.

Advokat jenderal militer Israel, Mayor Jenderal Yifat Tomer-Yerushalmi menanggapi kritik atas penangkapan tersebut dengan mengatakan bahwa penangkapan tersebut penting untuk melindungi Israel dari tuduhan kejahatan perang di pengadilan internasional dan memastikan kelanjutan pengiriman senjata dari AS dan negara-negara Eropa.

Tomer-Yerushalmi menyampaikan kepada komite Knesset pada tanggal 11 Agustus bahwa independensi sistem peradilan militer “sangat penting bagi argumen negara di pengadilan internasional.”

Pejabat tersebut mencatat bahwa “ada beberapa negara yang pertanyaan mengenai apakah mereka menjual dan memasok amunisi kepada kita [ditentukan oleh] apakah kita melakukan penyelidikan ketika kita menerima pengaduan.”

Israel hampir sepenuhnya bergantung pada negara asing, terutama AS, untuk senjata yang dibutuhkan untuk melanjutkan kampanye militernya di Gaza.

Pemerintah Israel menghadapi tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ).

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Kepala jaksa Karim Khan mengajukan permohonan kepada ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant pada bulan Mei, tetapi ICC belum melakukannya.

Washington Post mencatat pada bulan Agustus, “Lebih dari sepuluh bulan pemboman Israel yang tiada henti telah mengakibatkan hampir 40.000 orang tewas, puluhan ribu lainnya hilang, sebagian besar wilayah Gaza hancur, penyakit menyebar dan kondisi kelaparan terjadi di beberapa bagian wilayah tersebut.”

SUMBER: THE CRADLE

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini