Pemukim juga memasang bendera Israel di area Gerbang Mughrabi, gerbang yang digunakan pemukim ilegal Israel untuk menyerbu masjid.
"Kami menerima laporan bahwa puluhan warga Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga umat Islam, dan mengibarkan bendera Israel," lapor Al Jazeera dalam pembaruan perang Israel-Hamas.
Rekaman yang diverifikasi oleh Al Jazeera menunjukkan seorang pria memegang bendera ketika seorang petugas polisi Israel berbicara dengannya.
Yahudi dilarang memasuki Komplek Masjid Al-Aqsa
Penyerbuan kompleks tersebut merupakan kejadian biasa.
Menurut hukum Yahudi, orang Yahudi dilarang memasuki bagian mana pun karena sifat suci situs tersebut.
Pihak berwenang Israel juga berulang kali melarang warga Palestina memasuki lokasi salat Jumat sejak 7 Oktober, sehingga memaksa banyak orang untuk salat di jalan-jalan dekat Kota Tua.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pasukan Israel juga menyerang jamaah Palestina di dalam masjid.
Baca juga: Sebut Mendiang Ismail Haniyeh Martir, Imam Masjid Al-Aqsa Ditangkap atas Dugaan Hasutan Terorisme
Palestina menuduh Israel secara sistematis melakukan upaya Yahudisasi terhadap Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, dan menghapus identitas Arab dan Islamnya.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga dalam Islam dan merupakan area di mana salat dan ritual non-Muslim dilarang berdasarkan kesepakatan yang sudah lama ada.
Namun, sejak tahun 2003, Israel mengizinkan pemukim memasuki kompleks tersebut hampir setiap hari.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel tahun 1967.
Mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Perubahan terbaru pada status quo
Antara tahun 1967 dan 2000, non-Muslim dapat membeli tiket dari Wakaf untuk mengunjungi situs tersebut sebagai turis.
Namun, setelah Intifada kedua Palestina atau pemberontakanĀ pecah pada tahun 2000 setelah kunjungan kontroversial mantan Perdana Menteri Israel Ariel Sharon ke Al Aqsa, Wakaf menutup situs tersebut untuk pengunjung.