News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Cuek Ancaman Israel, Satu Lagi Negara Eropa Bergerak Menuju Pengakuan Negara Palestina

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera Republik San Marino dan Palestina.

Palestina mengecam, pada hari Kamis, keputusan Israel untuk mencabut akreditasi diplomat Norwegia yang berurusan dengan Otoritas Palestina yang berpusat di Ramallah sebagai “pelanggaran hukum internasional”, Anadolu Agency melaporkan.

Kementerian Luar Negeri Israel mencabut akreditasi delapan diplomat Norwegia yang berurusan dengan Otoritas Palestina sebagai tanggapan atas pengakuan Oslo terhadap Palestina sebagai sebuah Negara.

"Kami menolak keputusan Israel untuk mencabut status diplomatik perwakilan Norwegia untuk Otoritas Palestina," kata Ahmed Al-Deek, penasihat politik Menteri Luar Negeri Palestina, kepada Anadolu.

“Keputusan ini ilegal dan ditolak karena perwakilan Norwegia merupakan bagian dari status quo yang ada dan tidak boleh diubah,” katanya, seraya menyebut tindakan Israel tersebut sebagai “pelanggaran hukum internasional”.

Negara pendudukan tidak memiliki hak untuk mengambil tindakan ini karena para diplomat tersebut adalah perwakilan dari Negara Palestina yang diakui secara internasional, kata Al-Deek.

Hussein Al-Sheikh, Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), memperingatkan bahwa keputusan Israel membawa “dampak besar”.

“Keputusan Kementerian Luar Negeri Israel mengenai misi Norwegia di Palestina memiliki dimensi berbahaya dan membawa dampak besar,” katanya pada X.

Negara-negara di dunia, khususnya negara-negara Eropa, harus menanggapi tindakan ini dengan cara yang sama, karena tindakan ini merupakan pelanggaran dan pelanggaran norma dan hukum internasional.

Pada bulan Mei, Norwegia mengikuti jejak Spanyol dan Irlandia dalam mengakui Palestina sebagai sebuah Negara. Slovenia dan Armenia mengikutinya pada bulan Juni.

Pengakuan tersebut membuat Israel marah, yang berjanji akan mengambil tindakan terhadap negara-negara tersebut.

Norwegia memiliki kantor perwakilan di kota Ramallah, Tepi Barat. Namun, para diplomatnya harus melewati pos pemeriksaan Israel di Tepi Barat untuk sampai ke sana.

Palestina ingin mendirikan negara merdeka di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza, yang ditentang oleh Israel.

Bulan lalu, Knesset (parlemen Israel) memilih untuk menolak pembentukan Negara Palestina , dan menyebutnya sebagai “ancaman eksistensial” terhadap Israel.

Dalam pendapat penting pada 19 Juli, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah ilegal , dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

(oln/khbrn/tc/memo/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini