"Penyidik sedang "berusaha melakukan" penggerebekan dan penangkapan lebih lanjut sementara penyelidikan terhadap organisasi bernama Global Ikhwan Services and Business (GISB) terus berlanjut," kata inspektur jenderal polisi Razarudin Husain dalam sebuah konferensi pers.
"Penyelidikan dan pemeriksaan kesehatan sejauh ini menunjukkan bahwa setidaknya 13 anak di bawah umur telah mengalami pelecehan seksual," kata Razarudin.
Anak-anak tersebut, yang untuk sementara ditempatkan di pusat pelatihan polisi di Kuala Lumpur dan sejumlah lokasi lainnya, masih menjalani pemeriksaan medis, tambah kepala polisi.
Razarudin mengatakan pada hari Rabu bahwa anak-anak berusia lima tahun dibakar dengan sendok panas.
Sementara anak-anak lain yang sakit tidak diizinkan untuk mencari pengobatan sampai kondisinya menjadi kritis.
“Para pengasuh juga menyentuh tubuh anak-anak seolah-olah melakukan pemeriksaan medis,” katanya.
GISB membantah tuduhan tersebut dan mengatakan mereka tidak mengelola panti jompo tersebut.
"Bukan kebijakan kami untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Islam dan hukum," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan minggu ini.
Sampel DNA
GISB telah lama menjadi kontroversi karena hubungannya dengan sekte Al-Arqam yang sekarang sudah tidak ada lagi dan telah menghadapi pengawasan oleh otoritas agama di negara mayoritas Muslim tersebut.
Al-Arqam dilarang oleh pihak berwenang pada tahun 1994 karena ajarannya yang menyimpang, sementara anggota GISB pada tahun 2011 mendirikan "Klub Istri Taat" yang mengajak para wanita untuk menjadi "pelacur di ranjang" agar suami mereka tidak selingkuh.
Menurut situs webnya, GISB menjalankan bisnis mulai dari supermarket hingga restoran, dan beroperasi di beberapa negara termasuk Indonesia, Prancis, dan Inggris.
Polisi meyakini anak-anak di bawah umur di panti jompo itu semuanya adalah anak-anak anggota GISB.
"Kami yakin bahwa ke-402 anak tersebut adalah anak dari anggota GISB. Itulah dugaan kami saat ini," kata inspektur jenderal polisi Razarudin Husain kepada AFP pada hari Kamis.