Sebagai informasi, resolusi ini diajukan oleh Palestina pada tahun ini memiliki hak istimewa di PBB, yakni dapat mengajukan proposal di Majelis Umum meski hanya berstatus pengamat.
Meskipun resolusi Majelis Umum PBB tidak bersifat mengikat, namun Israel telah mengecam draf resolusi terbaru itu yang menyebutnya sebagai kebijakan "tercela".
Menurut Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon diadopsinya resolusi itu hanya akan menjadi hadiah bagi terorisme
(Tribunnews / Chrysnha, Namira Yunia)