Setiap kali terjadi insiden, UNIFIL segera mengerahkan pasukan tambahan ke lokasi tersebut jika diperlukan untuk menghindari konflik langsung antara kedua belah pihak dan untuk memastikan bahwa situasi terkendali, menurut situs web UNIFIL.
Apa Itu Garis Biru?
Garis Biru adalah garis yang dipetakan PBB yang memisahkan Lebanon dari Israel dan Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel.
Pasukan Israel mundur ke Garis Biru ketika mereka meninggalkan Lebanon selatan pada tahun 2000.
Setiap penyeberangan Garis Biru yang tidak sah melalui darat atau udara dari sisi mana pun merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan 1701.
Pasukan UNIFIL
Mengutip unifil.unmissions.org, per 2 September 2024, pasukan UNIFIL terdiri dari total 10.058 pasukan yang berasal dari 50 negara penyumbang pasukan.
Indonesia adalah penyumbang pasukan terbanyak dengan 1.231 pasukan.
Berikut daftarnya:
Indonesia (1.231)
Italia (1.068)
India (903)
Nepal (876)
Ghana (873)
Malaysia (833)
Spanyol (676)
Prancis (673)
Tiongkok (418)
Irlandia (370)
Republik Korea (294)
Polandia (213)
Finlandia (205)
Kamboja (185)
Serbia (182)
Austria (165)
Yunani (131)
Sri Lanka (126)
Tanzania (125)
Bangladesh (120)
Jerman (112)
Turki (92)
El Salvador (52)
Moldova (32)
Brunei (29)
Hungaria (15)
Brasil (11)
Malta (9)
Republik Makedonia Utara (5)
Mongolia (4)
Argentina (3)
Kenya (3)
Latvia (3)
Sierra Leone (3)
Guatemala (2)
Siprus (2)
Zambia (2)
Fiji (1)
Kazakhstan (1)
Peru (1)
Armenia (1)
Qatar (1)
Malawi (1)
Kolombia (1)
Kroasia (1)
Inggris Raya (1)
Belanda (1)
Uruguay (1)
Nigeria (1)
Estonia (1)
Pasukan Israel Serang UNIFIL
Pasukan Israel menembaki markas UNIFIL di Lebanon selatan, melukai dua pasukan penjaga perdamaian Indonesia, Kamis (10/10/2024), mengutip Al Jazeera.
UNIFIL mengatakan pada hari Kamis bahwa dua pasukan penjaga perdamaian terluka ketika sebuah tank Israel menembaki sebuah menara pengawas di markas pasukan tersebut di kota daerah perbatasan Naqoura, menyebabkan mereka terjatuh.
UNIFIL mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa setiap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)