TRIBUNNEWS.COM - Bak berbalik 180 derajat, hal ini lah yang dapat menggambarkan viralnya buah Anggur Shine Muscat di mata warga Indonesia hingga Thailand.
Buah anggur yang dulunya viral karena rasanya yang enak kini sentimennya berbalik menjadi buah "terlarang" karena senyawa pestisida di dalamnya.
Sentimen negatif ini bermula setelah pengumuman Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-Pan) dan Yayasan Konsumen Thailand (TCC) pada Kamis (24/10/2024) lalu.
Melalui hasil uji lab mereka, Thai-Pan menemukan 23 dari 24 sampel Anggur Shine Muscat yang mereka dapatkan dari toko ritel, pedagang, dan sejumlah pasar tradisional ternyata terkontaminasi bahan kimia berbahaya.
Bahkan satu sampel dari buah yang diimpor dari China tersebut mengandung klorpirifos, yang dilarang di Thailand.
Sementara itu, 22 sampel lainnya terkontaminasi oleh 14 residu kimia seperti Bifenazate, Dinotefuran, Fluopyram, Boscalid, Fluopicolide, Pyrimethanil, Ametoctradin, Tetrakonazole, Ethirimol, Metrafenone, Fludioxonil, Bupirimate, Isopyrazam, Oxathiapiprolin, Biphenyl, dan Cyazofamid.
Kabar ini sontak membuat buah Anggur Shine Muscat dijauhi para pembeli.
Bahkan sejumlah pedagang buah di Thailand mengaku tak dapat menjual satu pun buah tersebut karena tak dilirik konsumen.
Menanggapi fenomena tersebut, Profesor Madya, Jessada Denduangboripant, asal Universitas Chulalongkorn, Thailand pun buka suara.
Dikutip dari TNA MCOT, sosok dosen biologi ini berpendapat bahwa hasil temuan ini telah disalahartikan oleh publik.
“Kebanyakan sampel sebenarnya memenuhi standar keamanan internasional,” kata Jessada.
Baca juga: Kasus Anggur Shine Muscat Rugikan Pedagang Buah di Thailand, Diskon Besar Tetap Tak Dilirik Pembeli
“Hanya satu sampel yang menunjukkan kadar sedikit lebih tinggi dari satu senyawa kimia tertentu.” ungkapnya menanggapi hasil uji lab Thai-pan.
Jessada juga menilai keamanan sampel tersebut juga dikuatkan oleh klaim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Thailand.
Jessada menyebutkan bahwa BPOM Thailand hanya menemukan satu sampel yang mengandung jejak klorpirifos, zat yang dilarang di Thailand.