Lalu bagaimana dengan Haiti?
Status Haiti sebagai negara yang tidak berfungsi dengan kekerasan geng yang parah, ketidakstabilan politik, dan sistem peradilan yang lemah membantu menjelaskan mengapa impunitas dalam pembunuhan jurnalis merupakan masalah yang sangat serius, menurut laporan tersebut.
CPJ telah mendokumentasikan tujuh pembunuhan jurnalis di negara di kawasan Karibia itu selama dekade terakhir.
Kedutaan Besar Haiti di Washington belum membalas e-mail VOA yang meminta komentar tentang kasus-kasus pembunuhan tersebut.
Sebagian besar negara lain dalam indeks tahun ini telah ada di dalamnya selama lebih dari satu dekade.
Posisi ketiga ditempati oleh Somalia.
Somalia, yang berada di peringkat ketiga tahun ini dengan sembilan pembunuhan yang belum terpecahkan, telah ada dalam indeks impunitas selama 17 tahun.
Suriah dan Sudan Selatan menempati posisi lima pelanggar terburuk tahun 2024.
Diikuti oleh Afghanistan, yang telah ada dalam indeks selama total 16 tahun, dengan 18 pembunuhan yang belum terpecahkan selama dekade terakhir.
Di posisi ketujuh adalah Irak, dengan 11 pembunuhan yang belum terpecahkan, diikuti oleh Meksiko, dengan 21, dan Filipina, dengan 18.
Ketiga negara tersebut — ditambah Pakistan dan India — telah masuk dalam indeks tersebut sejak dimulainya hampir dua dekade lalu.
Selain Israel dan Haiti, Myanmar adalah satu-satunya negara lain yang telah masuk dalam indeks tersebut selama kurang dari satu dekade. Negara di Asia Tenggara itu telah masuk dalam daftar tersebut sejak 2022.
CPJ mendokumentasikan tiga pembunuhan jurnalis yang ditargetkan di Myanmar pada tahun 2024 saja, yang menandai tahun ini sebagai tahun terburuk dalam hal impunitas di Myanmar yang pernah tercatat.
Negara tersebut berada di peringkat ke-10 dalam indeks tersebut.