TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Presiden Amerika Serikat akan berlangsung pada 5 November 2024.
Dua kandidat utama, Kamala Harris dan Donald Trump, akan memperebutkan kursi kepresidenan.
Partisipasi perempuan dalam pemilihan presiden AS lebih sedikit daripada laki-laki.
Sejauh ini, Amerika Serikat belum pernah dipimpin oleh seorang presiden wanita.
Jika Harris memenangkan pilpres kali ini, ia akan menjadi Presiden wanita pertama dalam sejarah Amerika Serikat.
Meskipun ada beberapa wanita yang pernah berusaha menjadi presiden atau wakil presiden AS, kebanyakan dari mereka berasal dari partai kecil atau tidak mampu menarik perhatian publik, yang pada akhirnya membatasi peluang mereka dalam pemilihan presiden.
Perempuan Pelopor dalam Politik AS: Dari Victoria Woodhull hingga Hillary Clinton
Mengutip Anadolu Agency, Hillary Clinton nyaris menjadi presiden pertama AS pada pemilu 2016.
Dengan mayoritas suara dalam pemilihan pendahuluan, Clinton secara resmi dicalonkan oleh Partai Demokrat.
Meskipun Clinton memenangkan suara terbanyak pada tahun 2016 dengan sekitar 2,9 juta suara lebih banyak, ia kalah dari kandidat Republik, Donald Trump, di Electoral College, yang secara resmi menjadikan Trump sebagai presiden.
Selain Hillary Clinton, ada 3 wanita lagi yang sempat memasuki pertempuran pemilihan presiden, meskipun pada akhirnya gagal.
Pada tahun 1872, Victoria Woodhull, yang mencalonkan diri dalam pemilihan presiden, diakui sebagai wanita pertama yang mencalonkan diri sebagai presiden AS.
Baca juga: Donald Trump vs Kamala Harris: Siapa Capres yang Paling Zionis atau Pro-Israel?
Pada tahun 1964, Margaret Chase Smith, yang bekerja memperjuangkan hak-hak perempuan, pendidikan, dan perawatan kesehatan, menjadi wanita pertama yang mencalonkan diri sebagai presiden AS dari Partai Republik.
Pada tahun 1972, Shirley Chisholm, yang terpilih menjadi anggota Kongres, mengukir sejarah dalam pemilihan presiden sebagai wanita kulit hitam pertama yang mencalonkan diri sebagai kandidat Demokrat.
Di samping keempat nama itu, Geraldine Ferraro menjadi terkenal sebagai wanita pertama yang dicalonkan sebagai wakil presiden oleh partai politik besar, mewakili Demokrat pada pemilu AS 1984.
Kemudian tahun 2008, mantan Gubernur Alaska, Sarah Palin, membuat sejarah sebagai kandidat wakil presiden wanita pertama dari Partai Republik dan kandidat wakil presiden wanita kedua dari partai besar AS.
Tentang Pilpres AS 2024
Mengutip The Telegraph, VOA News, dan Reuters, pemilu AS akan diselenggarakan pada hari Selasa, 5 November 2024.
Pemenangnya akan menjabat selama empat tahun di Gedung Putih sejak pelantikan pada tanggal 20 Januari 2025.
Para pemilih tidak hanya akan memilih presiden, tetapi juga kandidat Kongres untuk menduduki kursi di DPR dan Senat AS.
Pemilihan yang paling disorot adalah pemilihan presiden antara Wakil Presiden Kamala Harris dan mantan Presiden Donald Trump.
Selain itu, ada banyak pemilihan lain dalam satu kertas suara, yang mencakup tingkat nasional, negara bagian, dan lokal.
Semua 435 kursi di DPR akan dipilih setiap dua tahun, dengan anggota DPR menjabat selama dua tahun.
Di Senat, di mana anggota menjabat selama enam tahun, 34 dari 100 kursi akan dipilih tahun ini.
Dalam pemilihan gubernur negara bagian, 11 kursi akan diperebutkan.
Ada juga ribuan pemilihan negara bagian dan lokal, termasuk kursi untuk anggota parlemen negara bagian, wali kota, dan posisi kota.
Selain pemilihan ini, banyak negara bagian juga memiliki tindakan yang dikenal sebagai referendum, dalam surat suara yang meminta pemilih untuk memutuskan berbagai masalah, mulai dari undang-undang aborsi hingga kebijakan pajak dan penggunaan ganja.
Baca juga: Profil 5 Capres Amerika Serikat 2024, Siapa yang Paling Berpeluang Menang?
Metode Pemungutan Suara
Ketika warga AS memberikan suara untuk presiden, mereka sebenarnya tidak memilih kandidat presiden secara langsung.
Secara teknis, mereka memilih elektor, bagian dari Electoral College, yang kemudian memilih presiden.
Electoral College adalah sistem negara bagian yang terdiri dari perwakilan, atau disebut elektor, yang dialokasikan berdasarkan hasil pemungutan suara di setiap negara bagian.
Para perumus Konstitusi AS menginginkan kandidat presiden memenangkan serangkaian pemilihan regional, bukan satu suara nasional, sehingga presiden dapat lebih mewakili berbagai kepentingan negara.
Di semua negara bagian (kecuali Maine dan Nebraska), semua suara elektor negara bagian diberikan kepada kandidat yang menang, tidak peduli seberapa tipis perbedaan suara mereka.
Ada 538 elektor, jumlah itu selalu tetap sama.
Untuk memenangkan kursi kepresidenan, seorang kandidat harus memenangkan mayoritas suara elektor, yaitu 270 suara elektor.
Pemenang pemilihan presiden ditentukan oleh Electoral College, bukan jumlah suara asli yang didapat, yang biasa disebut "popular vote."
Berdasarkan sistem ini, seorang kandidat dapat menjadi presiden tanpa perlu memenangkan suara total terbanyak.
Hal ini karena negara bagian yang dimenangkan seorang kandidat, dapat meraih semua suara elektoral meskipun dengan selisih suara yang kecil, sementara kandidat yang kalah, dapat kehilangan semua suara elektoral dari negara bagian tersebut.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)