News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Australia Pindah Haluan, Kini Dukung Kedaulatan Palestina di PBB

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera Palestina di Markas Besar PBB.

TRIBUNNEWS.COM - Australia mendukung resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengakui kedaulatan permanen Palestina atas sumber daya di wilayah Palestina yang diduduki di Gaza dan Tepi Barat.

Dukungan ini merupakan perubahan signifikan dari pendirian Australia sebelumnya, The Sydney Morning Herald melaporkan.

Australia memisahkan dirinya dari Amerika Serikat dan Israel dalam dua pemungutan suara PBB yang digelar pada Kamis (14/11/2024).

Australia bergabung dengan 155 negara lainnya untuk mendukung pemungutan suara komite PBB mengenai rancangan resolusi yang mengakui kedaulatan permanen rakyat Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki.

Termasuk Yerusalem Timur, dan penduduk Arab di Golan Suriah yang diduduki, atas sumber daya alam mereka, termasuk tanah, air, dan sumber daya energi.

Australia sebelumnya selalu memberikan suara "tidak" pada masalah ini sejak 2003, menurut Dewan Australia/Israel & Urusan Yahudi.

Tujuh negara memberikan suara tidak, sementara 11 negara abstain.

Australia juga mendukung resolusi yang menyalahkan Israel atas tumpahan minyak yang memengaruhi Lebanon selama perang tahun 2006.

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour berpidato di depan Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB, Senin, 25 Maret 2024, setelah pemungutan suara yang meloloskan resolusi gencatan senjata di Gaza selama bulan suci Ramadhan, tuntutan pertama mereka untuk menghentikan pertempuran. (AP Photo/Craig Ruttle)

Pemungutan suara untuk resolusi tersebut, sekarang akan diserahkan ke Majelis Umum PBB.

Alex Ryvchin, wakil ketua Dewan Eksekutif Yahudi Australia, mengatakan perubahan sikap Australia menunjukkan jurang pemisah yang semakin lebar antara posisi AS dan Australia terkait Israel dan Palestina.

Nasser Mashni, presiden Jaringan Advokasi Australia-Palestina, menyambut baik pemungutan suara tersebut.

Ia menyebut, pemungutan suara itu sebagai langkah signifikan menuju penegakan hak-hak dasar warga Palestina berdasarkan hukum internasional.

Baca juga: Arab Saudi Ogah Menormalisasi Hubungan dengan Israel Tanpa Adanya Pembentukan Negara Palestina

"Dengan mendukung resolusi ini, Australia telah mengambil sikap yang berarti terhadap perampasan sistemik yang telah mengancam mata pencaharian warga Palestina di bawah pendudukan ilegal Israel selama beberapa dekade," katanya.

Juru bicara Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengatakan pemungutan suara tersebut mencerminkan kekhawatiran internasional atas tindakan Israel, termasuk aktivitas permukiman yang terus berlanjut, perampasan tanah, pembongkaran, dan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina.

"Kami telah menjelaskan bahwa tindakan tersebut merusak stabilitas dan prospek solusi dua negara," kata Wong.

"Resolusi ini secara penting mengingatkan kita pada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menegaskan kembali pentingnya solusi dua negara yang telah mendapat dukungan bipartisan."

Australia Ungkap Penyesalan Tidak Setujui Resolusi PBB untuk Usir Israel dari Tepi Barat dan Gaza

September lalu, Australia menyatakan penyesalannya karena tidak dapat memberikan suara setuju untuk resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Rabu (18/9/2024).

Resolusi PBB itu menyerukan Israel untuk menarik diri dari Tepi Barat dan Gaza dalam waktu satu tahun.

Mengutip The Age, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan bahwa para diplomat Australia telah mencoba tetapi gagal untuk menyusun ulang resolusi tersebut agar tidak terlalu kontroversial.

Duta Besar Australia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa meskipun negara tersebut abstain, hanya masalah waktu sampai Australia mengakui negara Palestina.

Resolusi yang tidak mengikat itu, yang juga menyerukan Israel untuk memberikan ganti rugi kepada Palestina atas kerusakan yang diderita akibat pendudukan, disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan suara mayoritas.

Sebanyak 124 negara memberikan suara mendukung dan 14 negara memberikan suara menentang.

Australia termasuk dalam 43 negara yang memilih untuk abstain.

Menteri Luar Negeri Penny Wong (Alex Ellinghausen)

Australia awalnya ingin mengubah resolusi tersebut, dengan maksud untuk memaksa Israel mematuhi pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Juli yang menyatakan pendudukannya atas Jalur Gaza dan Tepi Barat adalah ilegal.

Tetapi resolusi yang lebih kuat diajukan, yang memaksa pendudukan Israel untuk angkat kaki dari tanah Palestina.

"Kami berharap kami berada dalam posisi yang mampu mendukungnya," kata Wong kepada radio ABC saat itu.

Baca juga: Presiden Prabowo dan PM Albanese Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Strategis Indonesia-Australia

"Saya ingin mengatakan ada banyak hal yang diminta resolusi tersebut yang sudah kami lakukan," katanya.

"Kami tidak memasok senjata ke Israel, kami telah menjatuhkan sanksi pada sejumlah pemukim ekstremis Israel, dan kami akan menolak masuknya pemukim ekstremis ke Australia."

"Kami sebenarnya berharap kami berada dalam posisi untuk dapat mendukung resolusi tersebut."

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini