Karine juga menegaskan bahwa langkah Joe Biden ini bukan berarti pihaknya tidak mempercayai Departemen Kehakiman di bawah pemerintahan Donald Trump yang akan datang.
"Dua hal bisa benar: presiden memang percaya pada sistem ... peradilan dan ... Departemen Kehakiman, tapi dia juga percaya bahwa putranya dijadikan sasaran secara politis," pungkas Karine.
Seperti yang diketahui sebelumnya, masa jabatan Joe Biden akan segera berakhir pada 20 Januari mendatang.
Karena masa jabatannya yang segera berakhir tersebut, Joe Biden pun memanfaatkan haknya sebagai seorang Presiden AS untuk memberikan pengampunan Hunter Biden pada hari Minggu (1/12/2024).
Hal ini menuai kontroversi karena Joe Biden sebelumnya mengatakan bahwa ia tidak akan mengampuni putranya, termasuk kepada ABC News pada bulan Juni lalu.
Pernyataan itu disampaikan Joe Biden saat ia ditanya apakah ia akan mengesampingkan proses hukum yang tengah dialami sang putranya dengan memanfaatkan hak prerogatifnya.
Langkah Joe Biden tersebut pun dikecam baik dari Partai Republik yang menjadi oposisi maupun kader Partai Demokrat sendiri.
Sejumlah kader Partai Demokrat bahkan mengatakan langkah Joe Biden tersebut mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan AS, suatu konsep yang selama ini digunakan partai berlambang Keleda tersebut untuk mengkritik Trump.
(Tribunnews.com/Bobby)