News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Korea

Apa itu 'Pasukan pro-Korea Utara' yang Jadi Penyebab Darurat Militer Korea Selatan?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tentara mencoba memasuki gedung Majelis Nasional di Seoul pada tanggal 4 Desember 2024, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember mengumumkan darurat militer, menuduh pihak oposisi sebagai pasukan anti-negara dan mengatakan bahwa ia bertindak untuk melindungi negara dari ancaman yang ditimbulkan oleh Korea Utara.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Korea Selatan, Yoon Seok-yeol, mengklaim berniat membasmi pasukan pro-Korea Utara yang menjadi sasaran dekrit darurat militer yang diumumkannya pada Selasa (3/12/2024).

Presiden Yoon Seok-yeol sering menggunakan istilah 'pasukan pro-Korea Utara' untuk menyebut pihak yang ia nilai anti-pemerintah.

Ia mengambil sikap yang jauh lebih keras daripada presiden-presiden sebelumnya dan menyebut oposisi politik sebagai kekuatan yang bersimpati dengan Korea Utara tanpa bukti.

Selama darurat militer, militer Korea Selatan mengambil alih pemerintahan untuk sementara waktu.

Tentara dan polisi lalu dikerahkan ke Majelis Nasional dan helikopter mendarat di atap gedung parlemen.

Militer yang berkuasa sementara waktu lalu melarang pertemuan parlemen dan kelompok politik, serta publikasi media akan berada di bawah kendali militer.

Namun, Lee Jae-myeong, oposisi pemerintah dari Partai Demokrat, meminta anggotanya di parlemen segera berkumpul di Majelis Nasional dan memberikan suara untuk membatalkan deklarasi darurat militer.

Ia juga meminta rakyat untuk berunjuk rasa di depan gedung Majelis Nasional.

"Tidak untuk darurat militer! Tidak untuk darurat militer!" kata para pengunjuk rasa yang datang pada dini hari, menanggapi permintaan itu.

Sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat, Majelis Nasional memutuskan untuk membatalkan deklarasi darurat militer, dengan persetujuan 190 dari 300 anggota parlemen yang hadir. 

Resolusi itu kemudian disahkan dan kemudian diumumkan oleh Presiden Yoon Seok-yeol pada Rabu (4/12/2024) pukul 4.30 pagi waktu setempat.

Baca juga: Kronologi Darurat Militer Korea Selatan, Presiden Yoon Seok-yeol Klaim akan Basmi Orang Pro-Korut

Militer dan polisi yang sebelumnya menduduki Majelis Nasional, kemudian kembali ke unitnya masing-masing.

Ahli: Darurat Militer adalah Upaya Putus Asa Presiden Lawan Oposisi

Para ahli dan pengamat politik menganalisis Presiden Yoon Seok-yeol kemungkinan terpaksa mengumumkan darurat militer karena situasi politik yang menekannya.

Menurut mereka, Presiden Korea Selatan itu tidak punya pilihan selain menerapkan darurat militer dan peraturan militer sebagai taktik untuk mempertahankan diri dari serangan politik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini