News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Terungkap Alasan Israel Bebaskan 18 Warga Palestina, Langsung Dipindahkan ke RS

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para korban dirawat di dalam rumah sakit Kamal Adwan di Beit Lahia di Jalur Gaza utara, setelah serangan Israel di sekitar kompleks medis tersebut pada tanggal 6 Desember 2024, saat perang antara Israel dan kelompok militan Hamas Palestina berlanjut. (Photo by AFP)

TRIBUNNEWS.COM - Pada Sabtu (7/12/2024), Israel mengambil langkah signifikan dengan membebaskan 18 warga Palestina dari berbagai penjara.

Warga Palestina ini segera dipindahkan ke rumah sakit pemerintah di Gaza selatan untuk menjalani pemeriksaan medis, Middle East Monitor melaporkan.

Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi kondisi fisik mereka, yang sebelumnya menunjukkan indikasi penyiksaan dan kekerasan.

Menurut laporan Anadolu Agency, sebuah sumber medis dari Rumah Sakit Eropa Gaza menyatakan bahwa para warga Palestina yang dibebaskan telah dipindahkan ke rumah sakit untuk pemeriksaan.

Tindakan ini bukan tanpa alasan; beberapa bulan terakhir, banyak tahanan yang dilepaskan dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan.

Kesaksian dari tahanan yang telah dibebaskan sebelum ini mengungkapkan bahwa mereka mengalami pemukulan, penyiksaan, penghinaan, dan interogasi selama penahanan mereka.

Kondisi yang dialami oleh para tahanan ini menjadi perhatian serius, mengingat banyak di antara mereka yang tidak mendapatkan perawatan yang layak.

Sejak serangan darat yang dimulai pada 27 Oktober, militer Israel telah menahan ribuan warga Palestina, termasuk wanita, anak-anak, pekerja kesehatan, dan personel pertahanan sipil.

Meskipun sejumlah kecil dari mereka telah dibebaskan, nasib banyak tahanan lainnya masih tidak diketahui.

Israel telah terlibat dalam konflik yang terus berlanjut di Jalur Gaza, yang mengakibatkan lebih dari 44.600 kematian, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Situasi ini mengundang banyak perhatian dan kecaman internasional.

Baca juga: Israel Membabi Buta, Bombardir RS Kamal Adwan lalu Usir Paksa Para Dokter di Gaza Utara

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait perangnya di Gaza.

Kejadian-kejadian ini menimbulkan banyak tanda tanya di tingkat internasional mengenai keadilan dan hak asasi manusia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini