TRIBUNNEWS.COM, FILIPINA - Pesawat yang membawa Mary Jane Veloso mendarat di Bandara Internasional Ninoy Aquino (Naia) di Kota Pasay Filipina sekitar pukul 05.40 WIB, Rabu (18/12/2024).
Mary Jane Veloso , warga Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia yang menghabiskan hampir 15 tahun di penjara karena tersangkut perdagangan narkoba, telah tiba dengan selamat di Filipina.
“Penerbangan yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta pada pukul 12:05 dini hari itu menandai berakhirnya babak mengerikan dalam kehidupan Veloso,” kata Direktur Jenderal Biro Pemasyarakatan (BuCor) Filipina Gregorio Pio Catapang Jr .
Selama penerbangan, Catapang mencatat Mary Jane Veloso "tidak diborgol atau dikenakan alat penahan apa pun".
Catapang menambahkan bahwa Mary Jane Veloso “tidak berniat melarikan diri atau melukai dirinya sendiri karena dia ingin kembali ke Filipina.”
Dari bandara, Mary Jane Veloso diangkut ke Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita (CIW) di Kota Mandaluyong.
"Dimana a dia akan ditempatkan di Pusat Penerimaan dan Diagnostik untuk karantina selama 5 hari dan orientasi selama 55 hari, evaluasi diagnostik, dan klasifikasi keamanan awal,” kata dia.
Tangis Haru Bertemu 2 Anaknya
Mary Jane juga akhirnya bersatu kembali dengan keluarganya di Manila setelah 15 tahun terpisah dari mereka.
Mary Jane untuk pertama kalinya didekati dua putranya yang kini mulai beranjak remaja.
Dua putranya itu membawa bunga dan memeluk ibu mereka Mary Jane.
Pertemuan mereka hanya sesaat setelah Mary Jane dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita (CIW) di Kota Mandaluyong.
Mary Jane juga sempat bertemu dengan seluruh keluarganya, termasuk orang tuanya, Cesar dan Celia.
Keluarga Mari Jane Veloso telah memohon kepada Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos untuk memberikan pengampunan membebaskannya dari rencana penjara seumur hidup di Filipina.