Mary Jane Veloso tampak berlinang air mata saat menceritakan perjalanan hidupnya sepanjang mendekam di penjara di Lapas Yogyakarta.
Mary Jane sempat menjalani kurang lebih 15 tahun hukuman penjara hingga ditetapkan sebagai terpidana mati terkait kasus narkotika.
Kasus yang menimpa Mary Jane mendapatkan banyak perhatian publik karena diduga dia korban sindikat perdagangan internasional.
Baca berita terkait : Perjalanan Hidup-Mati Mary Jane Veloso Sejak 2010, Mantan TKW Direkrut Jadi Penyelundup Heroin
Dalam konferensi pers jelang pemulangannya ke Fililina, Mary tampak menangis saat menyampaikan ucapan terimakasih terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang telah menyerahkan kasusnya ke Pemerintah Filipina.
"Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan. Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya," kata Mary Jane, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024) sesaat sebelum berangkat ke Filipina.
Baca juga: Terpidana Mati Mary Jane Bisa Makan Burger hingga Video Call di Bandara Soekarno-Hatta
Mary Jane menuturkan, selama hampir 15 tahun dirinya berpisah dengan keluarganya di Filipina.
Masa penahanan yang cukup lama itu, kata Mary, hingga membuat dia fasih berbahasa Indonesia dan Jawa.
Oleh karena itu, ia juga mengaku sedih karena harus meninggalkan Indonesia. Mary menyebut, Indonesia sudah menjadi rumah keduanya.
"Saya mohon untuk semua, doain Mary ya. Supaya Mary mendapatkan yang terbaik. Pokok e aku kuat (pokonya harus kuat). Harus," tutur Mary.
Mengekspresikan rasa cintanya kepada Indonesia, Mary Jane sempat menyanyikan bait terakhir lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'.
Ia kemudian menutup kesempatan berbicaranya tersebut dengan menyampaikan kalimat "Cinta Indonesia," sambil mengangkat kedua tangannya dan membentuk gesture hati.
"Aku mengucapkan terima kasih untuk Indonesia, dan pasti aku cinta Indonesia," ungkap Mary Jane.