News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Korea

Pengadilan Seoul Tolak Keberatan Presiden Yoon atas Surat Perintah Penahanan

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoon Suk Yeol menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menghadapi penangkapan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan

Atas pernyataan pengadilan, membuat tim hukum Yoon keberatan dan mengatakan bahwa surat perintah tersebut ilegal.

Sebagai informasi, Yoon telah dimakzulkan pada tanggal 14 Desember 2024.

Saat ini, Yoon sedang menunggu persidangan di Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan apakah ia akan dicopot secara permanen dari jabatannya atau dipekerjakan kembali.

Untuk menentukan hal tersebut, pengadilan membutuhkan waktu selama 6 bulan.

Sementara itu, Yoon telah beberapa kali menolak menjawab pertanyaan dari penyidik ​​yang menyelidiki peristiwa yang mengarah pada pengumuman darurat militer pada 3 Desember.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Presiden Yoon Suk Yeol

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini