Diakui, saat itu stafnya diterima langsung oleh anaknya yang saat ini masih di Negara Jepang.
"Jadi karena ada keluarga juga di Jepang, Kami serahkan kepada pihak Kemnaker dan P2MI, karena ini kewenangan mereka," katanya.
Pihak keluarga memerlukan biaya untuk pemulangan dari Jepang ke Bali sebesar Rp 90 juta dimana 50 persen dari biaya tersebut ditanggung oleh KBRI Jepang dan 50 persen ditanggung oleh pihak keluarga dibantu oleh krama yang ada di Jepang.
"Biaya pemulangan sudah hampir mencukupi. Setelah tanggal 7 Januari 2025 baru dapat informasi yang pasti dari Jepang untuk pemulangan almarhum.
Rencana almarhum akan dititikan RS Mangusada Kapal sambil menunggu hari baik untuk diupacaranya," imbuh Eka Merthawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Berstatus Overstay, PMI Asal Canggu Badung Nyoman Sudiana Meninggal di Jepang