Adapun pengajuan surat penangkapan Yoon Suk Yeol dilakukan setelah presiden Korea Selatan itu mengabaikan tiga panggilan untuk hadir dalam proses interogasi.
Pengadilan Tolak Permohonan Penangguhan
Merespon surat yang diajukan dari tim investigasi Badan Antikorupsi Korea Selatan (CIO) Pengadilan Distrik Barat Seoul secara mengejutkan menolak permohonan penahanan dan penggeledahan presiden Yoon.
Pengadilan belum mengungkapkan rincian terkait alasan penolakan tersebut, dikutip Yonhap.
Namun keputusan ini diambil hanya beberapa hari setelah tim hukum Yoon mengajukan keberatan dan menyebut surat perintah tersebut sebagai tindakan "ilegal."
Dengan penolakan tersebut maka CIO berhak menahan Presiden Yoon guna diinterogasi terkait dugaan keterlibatannya dalam upaya darurat militer yang gagal pada 3 Desember lalu.
Selain itu, surat perintah juga mencakup penggeledahan kompleks kediaman presiden yang terletak di pusat kota Seoul.
Akan tetapi pada 3 Januari kemarin CIO gagal menjemput paksa Presiden Yoon lantaran para penyidik dihadang oleh pendukung Yoon saat hendak masuk ke kediaman rumah sang eks presiden itu.
CIO akhirnya membatalkan upaya penangkapan Yoon karena kekhawatiran atas keselamatan personilnya akibat penghalangan.
Kendati demikian, CIO berjanji akan menjemput paksa Presiden Korsel yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol pada hari ini, Senin (6/1/2025).
(Tribunnews.com / Namira Yunia)