Dikutip dari Al Jazeera, badan antikorupsi Korea Selatan mengatakan telah menerima perpanjangan surat perintah pengadilan untuk menangkap Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol.
Setelah upaya penangkapan Yoon sebelumnya diblokir oleh Dinas Keamanan Presiden pekan lalu, para penyidik mengajukan permohonan agar surat perintah tersebut, yang berakhir pada Senin (6/1/2025), diperpanjang.
Pengadilan Distrik Barat Seoul awalnya mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Yoon, dan surat perintah terpisah untuk menggeledah kediamannya.
Upaya ini dilakukan setelah Yoon menentang pihak berwenang dengan menolak hadir untuk diinterogasi terkait dengan dekrit darurat militer tanggal 3 Desember 2024.
Puluhan penyidik lembaga antikorupsi dan petugas polisi pembantu berusaha menangkap Yoon.
Namun, mereka mundur dari kediaman Presiden Korsel di Seoul setelah kebuntuan yang menegangkan dengan Dinas Keamanan Presiden yang berlangsung lebih dari lima jam.
Kebuntuan terus berlanjut. Banyak pendukung Yoon berkemah di luar kediaman presiden meskipun cuaca dingin.
Baca juga: Drama Kebuntuan Penangkapan Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan
Sebagai informasi, Yoon Suk Yeol gagal menanggapi beberapa panggilan pemeriksaan oleh polisi dan Badan Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi, yang bersama-sama menyelidiki apakah pernyataan darurat militernya pada 3 Desember merupakan pemberontakan.
Polisi telah mencoba, tetapi gagal menggerebek kantor presiden sebagai bagian dari penyelidikan.
Kekuasaan Yoon telah ditangguhkan sejak Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi memilih untuk memakzulkannya pada 14 Desember 2024.
Mahkamah Konstitusi akan menentukan apakah akan memberhentikan Yoon sebagai presiden atau mengembalikannya.
Namun, sejak itu ia mengabaikan permintaan berulang kali dari otoritas investigasi untuk hadir guna diinterogasi dan mengizinkan mereka menggeledah kantornya.
Yoon memiliki hak istimewa presiden berupa kekebalan dari tuntutan pidana, tetapi tidak mencakup tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Choi Sang-mok telah menjabat sebagai penjabat presiden, ketika badan legislatif memberikan suara untuk memakzulkan penerus awal Yoon, Han Duck-soo, atas penolakannya untuk segera menunjuk tiga hakim ke Mahkamah Konstitusi negara tersebut.