News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggaran 43 Triliun Yen, Jepang Siapkan Pertahanan Hadapi Ancaman Kawasan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN PERTAHANAN JEPANG - Dr. Yasuaki Chijiwa lulusan universitas Hiroshima, dikenal sebagai pakar keamanan dan pertahanan Jepang (Richard Susilo)

"Jika konflik terjadi, Jepang berpotensi berada dalam posisi sulit antara keterlibatan aliansi dan prinsip pertahanan diri."

Meski demikian, wacana wajib militer dinilai tidak realistis untuk Jepang saat ini. 

"Sebaliknya, peningkatan kapabilitas peralatan, pemanfaatan teknologi nirawak, serta optimalisasi peran penduduk lanjut usia dalam dukungan non-tempur dinilai lebih relevan."

Ke depan, tantangan terbesar Jepang adalah menyeimbangkan keterbatasan sumber daya manusia dengan kebutuhan pertahanan modern, sekaligus memastikan bahwa penguatan kapabilitas militer tetap berfungsi sebagai alat pencegah konflik, bukan pemicu eskalasi perang.

Pertanyaan apakah Amerika Serikat akan benar-benar membela Jepang jika diserang kembali mencuat seiring dinamika politik dan keamanan global, khususnya di bawah kemungkinan pemerintahan Donald Trump periode kedua (Trump 2.0).

"Sejumlah pernyataan kontroversial Presiden AS Donald Trump terkait aliansi Jepang-AS perlu kita soroti lebih lanjut," papar Chijiwa.

Pada 2019, Trump menyebut bahwa jika Jepang diserang, AS akan bertempur hingga Perang Dunia Ketiga, namun Jepang tidak memiliki kewajiban yang sama jika AS diserang. Pernyataan serupa kembali disampaikan Trump pada konferensi pers 6 Maret 2025, yang menilai perjanjian keamanan Jepang-AS sebagai kesepakatan yang “tidak seimbang”.

Kekhawatiran publik Jepang tercermin dalam survei opini Asahi Shimbun (Februari–April 2025), yang menunjukkan 77 persen responden tidak percaya bahwa AS akan secara serius membela Jepang jika terjadi konflik besar.

Sejarah Aliansi Jepang–AS

Chijiwa menjelaskan bahwa Perjanjian Keamanan Jepang-AS 1951 bersifat satu arah dan tidak setara. Jepang, yang dilucuti senjatanya pascaperang, mengizinkan kehadiran militer AS di wilayahnya, namun AS tidak memiliki kewajiban eksplisit untuk membela Jepang.

Ketidakseimbangan tersebut kemudian diperbaiki melalui Perjanjian Keamanan Jepang-AS 1960, yang menegaskan prinsip resiprositas dan bilateralitas. AS berkewajiban membela Jepang, sementara Jepang menyediakan pangkalan militer bagi AS. Meski demikian, Chijiwa menilai hubungan tersebut tetap asimetris, baik dari sisi kemampuan militer maupun pembagian peran.

Tantangan Keamanan di Era Trump 2.0

Dalam konteks Trump 2.0, Chijiwa menilai Washington cenderung memandang aliansi sebagai beban, dan menafsirkan asimetri sebagai hubungan yang merugikan AS. Hal ini mendorong Jepang untuk terus meninjau “neraca” kontribusi keamanannya.

Jepang, kata Chijiwa, telah melakukan berbagai upaya, antara lain pengesahan Undang-Undang Keamanan dan Perdamaian, penyusunan Tiga Dokumen Keamanan Jepang, peningkatan anggaran pertahanan, dan penegasan komitmen memperkuat kemampuan pertahanan dalam KTT Jepang-AS, 28 Oktober 2025

Ia juga menyoroti konsep “Survival-Threatening Situation”, yakni situasi ketika serangan terhadap negara sahabat Jepang dapat mengancam kelangsungan hidup Jepang dan hak dasar warganya.

Kerja Sama Regional dan Sekutu

Selain aliansi bilateral, Jepang memperkuat kerja sama dengan negara-negara sehaluan melalui kerangka QUAD, Jepang-AS-Korea Selatan, Jepang-AS-Filipina, hingga GCAP, guna melengkapi aliansi Jepang-AS dalam sistem hub and spokes.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini