TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi terhadap kapal tanker yang mengangkut minyak Venezuela.
Langkah ini memperluas kampanye tekanan Presiden AS, Donald Trump terhadap pemerintahan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.
Al Jazeera melaporkan, Departemen Keuangan AS pada Rabu mengumumkan sanksi terhadap empat perusahaan.
Sanksi juga dijatuhkan kepada empat kapal tanker minyak.
Kapal-kapal tersebut, diduga terlibat dalam pengangkutan minyak Venezuela untuk menghindari sanksi internasional.
Kapal yang disanksi antara lain Nord Star, sedangkan yang lainnya adalah Lunar Tide.
Washington juga menargetkan kapal Rosalind.
Satu kapal lain yang disanksi bernama Della.
Sanksi mencakup perusahaan pemilik terdaftar kapal-kapal tersebut.
Washington menuduh kapal-kapal itu menjadi bagian dari “armada bayangan”. Armada tersebut, disebut menopang sektor minyak Venezuela.
Departemen Keuangan AS menyatakan, rezim Maduro semakin bergantung pada jaringan kapal global.
Baca juga: Operasi Senyap di Dermaga Hantu, Trump Pilih Agen CIA daripada Militer untuk Serang Venezuela
Jaringan itu disebut digunakan untuk menghindari sanksi.
Pendapatan dari aktivitas tersebut, diklaim digunakan untuk kegiatan destabilisasi.
Minyak bumi merupakan ekspor utama Venezuela.
Baca tanpa iklan