TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Pakistan kembali menempati peringkat teratas sebagai lembaga paling korup dalam National Corruption Perception Survey 2025 yang dirilis Transparency International.
Temuan ini memperkuat persepsi publik yang telah lama mengakar bahwa departemen kepolisian merupakan institusi negara paling korup di Pakistan.
Dikutip dari Daily Mirror, Selasa (27/1/2026), sekitar seperempat responden yang disurvei Transparency International menyebut kepolisian sebagai departemen pemerintah paling korup.
Terlepas dari klaim sejumlah politisi Pakistan mengenai upaya reformasi, kepolisian tetap dipandang negatif oleh publik.
Beberapa faktor diantaranya regulasi yang usang, memiliki kewenangan diskresioner yang luas, serta dibayangi budaya institusional yang korup, patronase politik, gaji rendah, dan lemahnya mekanisme akuntabilitas.
Asisten Profesor Kriminologi Universitas Warwick, Zoha Waseem, mengatakan Pakistan gagal melaksanakan reformasi mendasar untuk memperbaiki citra kepolisian akibat kelemahan struktural.
“Warga Pakistan sering kali takut pada polisi, dan mereka yang tidak memiliki koneksi yang tepat berisiko menerima suap dan pemerasan dalam interaksi dengan petugas,” kata Waseem.
Laporan Transparency International juga menunjukkan bahwa Departemen Kepolisian Punjab dianggap sebagai yang paling korup di antara seluruh provinsi di Pakistan oleh 34 persen responden.
Sejumlah warga menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kondisi tersebut.
Kualitas Penegakan Hukum
“Kepolisian Punjab telah menjadi lembaga paling korup di Pakistan. Dari bawah hingga atas, seluruh sistem tenggelam dalam suap, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebrutalan terhadap warga yang tidak bersalah,” ujar seorang warga Pakistan, Shamas Ali.
Warga lainnya, Bogar Khattak, menyatakan masyarakat semakin pesimistis terhadap janji reformasi.
“Sekarang bayangkan tempat di mana lembaga yang seharusnya melindungi masyarakat justru termasuk yang paling korup,” katanya.
Inspektur Jenderal Polisi Pakistan, Tariq Abbas Qureshi, mengatakan besarnya korupsi di tubuh kepolisian telah menyebabkan kemerosotan signifikan dalam kualitas penegakan hukum.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari budaya sosial-politik patron-klien yang kuat, berbasis kekerabatan dan loyalitas politik.
“Korupsi kepolisian di Pakistan adalah fenomena yang dipolitisasi, diinstitusionalisasi, dan dilegitimasi. Para petugas dibayar dengan upah rendah, sementara operasi kepolisian tidak didukung sumber daya yang memadai,” kata Qureshi.
Baca tanpa iklan