Meski sempat dibebaskan dalam pemeriksaan sebelumnya, aktivitas tersebut diduga membuatnya terus berada dalam pengawasan.
Sementara itu, Jamyang Samten juga menarik perhatian otoritas karena aktivitas digitalnya.
Ia diketahui membentuk grup daring untuk berbagi informasi serta menulis sebuah buku yang dinilai tidak memiliki persetujuan resmi.
Ia sebelumnya pernah ditahan terkait aktivitas tersebut dan kemudian dibebaskan.
Namun, dalam penahanan terakhir ini, ia belum diketahui keberadaannya hingga kini.
Lebih dari satu tahun sejak penangkapan, tidak adanya informasi mengenai kedua biksu tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait kemungkinan penahanan tanpa komunikasi.
Baca tanpa iklan