TRIBUNNEWS.COM - Jumat (1/5/2026) menandai hari ke-60 militer Amerika Serikat terlibat konflik dengan Iran.
Diketahui militer AS bersama Israel melancarkan serangan ke Iran sejak 28 Februari 2026.
Berdasarkan undang-undang yang dinamai War Powers Resolution tahun 1973, seorang Presiden AS wajib menghentikan operasi militer setelah 60 hari, kecuali mendapatkan restu dari Kongres.
Alih-alih meminta izin Kongres AS, Gedung Putih justru berargumen bahwa aturan tersebut telah berhenti secara otomatis.
Ketegangan perbedaan argumen hukum, dipicu oleh perbedaan interpretasi mengenai kapan sebenarnya tenggat waktu tersebut berakhir.
Baca juga: Trump Klaim Sudah Menangkan Perang di Iran, tapi Ingin Kemenangan yang Lebih Besar
Sebagian pengamat menyebut deadline jatuh pada 29 April, sementara yang lain meyakini hari ini, 1 Mei, adalah batas akhir perang.
Sementara, Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, di hadapan Komite Angkatan Bersenjata Senat, melontarkan argumen yang dianggap tidak biasa oleh para kritikus.
Hegseth menyatakan bahwa masa berlaku 60 hari tersebut dipindahkan ke status "jeda", karena kedua negara saat ini berada dalam masa gencatan senjata yang dimulai sejak awal April lalu.
Senator Demokrat, Tim Kaine, langsung menepis klaim tersebut. Ia menyebut argumen Hegseth sebagai strategi hukum baru yang tidak memiliki dasar hukum kuat.
Di sisi lain, Ketua DPR AS Mike Johnson mendukung pemerintah dengan menyatakan bahwa AS secara teknis "tidak sedang berperang" karena tidak ada aktivitas pengeboman atau baku tembak aktif saat ini.
Internal Republik partai pendukung Trump terbelah
Meski mayoritas Partai Republik mendukung Trump, Senator Susan Collins memilih "menyeberang" dan mendukung resolusi pembatasan kekuasaan perang.
"Deadline itu bukan saran, itu adalah kewajiban hukum," tegas Collins.
Ia menambahkan bahwa setiap tindakan militer lebih lanjut terhadap Iran harus memiliki misi yang jelas dan strategi yang terdefinisi untuk mengakhiri konflik.
Selat Hormuz masih ditutup hingga picu lonjakan harga minyak dunia
Di balik perdebatan hukum di Washington, realitas di lapangan tetap mencekam. Iran masih menutup rapat Selat Hormuz, jalur vital bagi pasokan energi dunia.
Baca tanpa iklan