Situasi tersebut menimbulkan instabilitas politik dan sosial yang berkepanjangan, sehingga menjadi perhatian serius ASEAN.
Memasuki tahun 2026, Myanmar menggelar pemilu yang menghasilkan pemerintahan baru. Namun, proses politik tersebut dinilai tidak inklusif karena masih dikendalikan oleh junta militer.
Banyak pihak menilai pemilu gagal menjawab masalah mendasar, seperti rekonsiliasi politik, penghentian kekerasan, dan keterlibatan semua kelompok masyarakat. Hal ini membuat legitimasi pemerintahan baru Myanmar diragukan.
ASEAN kemudian membahas krisis ini dalam KTT ke-48 di Cebu, Filipina. Indonesia menekankan pentingnya pemilu yang inklusif dan berorientasi pada perdamaian, serta mendorong implementasi five point consensus ASEAN sebagai pijakan utama penyelesaian krisis.
Konsensus tersebut mencakup penghentian kekerasan, dialog konstruktif, penunjukan utusan khusus, pemberian bantuan kemanusiaan, dan keterlibatan semua pihak dalam proses perdamaian.
Baca tanpa iklan