TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO resmi menetapkan wabah Ebola yang disebabkan virus Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Penetapan itu diumumkan WHO pada 17 Mei 2026 setelah ditemukan penyebaran lintas negara dan meningkatnya jumlah kasus kematian yang diduga terkait Ebola.
WHO menyebut situasi ini sangat mengkhawatirkan karena penyebaran penyakit sudah mencapai wilayah perkotaan dan fasilitas kesehatan.
Dalam keterangannya, WHO menjelaskan hingga 16 Mei 2026 tercatat delapan kasus terkonfirmasi laboratorium, 246 kasus suspek, dan 80 kematian suspek di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo.
Kasus ditemukan di sedikitnya tiga zona kesehatan yakni Bunia, Rwampara, dan Mongbwalu.
Baca juga: Ebola Merebak di Kongo, WHO Siaga: Kenali Tanda Awalnya!
Tak hanya di Kongo, dua kasus terkonfirmasi juga ditemukan di Kampala, Uganda, pada 15 dan 16 Mei 2026.
Kedua pasien diketahui baru melakukan perjalanan dari Republik Demokratik Kongo.
“Penyebaran internasional telah didokumentasikan, dengan dua kasus terkonfirmasi dilaporkan di Kampala, Uganda pada tanggal 15 dan 16 Mei setelah melakukan perjalanan dari Republik Demokratik Kongo,” tulis WHO dilansir dari website resmi, Minggu (17/5/2026).
Selain Uganda, satu kasus terkonfirmasi juga ditemukan di Kinshasa, ibu kota Republik Demokratik Kongo.
Baca juga: Wabah Ebola Terjadi Lagi, Epidemiolog Sarankan Indonesia Perlu Siaga Hadapi Risiko Impor dari Afrika
WHO menilai kondisi ini menunjukkan risiko penyebaran regional yang signifikan.
Banyak Kematian Misterius
WHO juga mengungkap adanya laporan kematian di masyarakat dengan gejala yang mengarah pada Ebola Bundibugyo.
Kasus suspek ditemukan di beberapa wilayah Ituri dan Kivu Utara.
Hal paling mengkhawatirkan, sedikitnya empat tenaga kesehatan dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami gejala demam berdarah virus.
WHO menilai hal itu menjadi tanda adanya penularan di fasilitas kesehatan.
“Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai penularan terkait perawatan kesehatan, celah dalam langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi,” tulis WHO.
Baca tanpa iklan