AS dan Israel menuduh Iran berupaya mengembangkan senjata nuklir, sedangkan Teheran menegaskan program nuklirnya hanya untuk kepentingan sipil.
Perang semakin memanas setelah Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dilaporkan wafat dan posisinya digantikan oleh Mojtaba Khamenei.
Sebagai balasan, Iran menyerang sejumlah target di Israel dan pangkalan militer AS di kawasan Teluk serta memperketat pengawasan di Selat Hormuz.
Setelah hampir 40 hari pertempuran, gencatan senjata sementara berhasil dicapai melalui mediasi Pakistan pada 8 April 2026.
Kemudian, pada 15 Juni 2026, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tercapainya nota kesepahaman antara Washington dan Teheran sebagai landasan negosiasi selama 60 hari.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Iran tetap diperbolehkan memperkaya uranium untuk kebutuhan sipil di bawah pengawasan internasional dan berjanji tidak mengembangkan senjata nuklir.
Sebagai imbalannya, Iran berharap memperoleh pelonggaran sanksi, pencairan aset yang dibekukan, serta pembukaan kembali Selat Hormuz, meski sejumlah perbedaan dengan Israel masih membayangi menjelang penandatanganan perjanjian resmi pada 19 Juni 2026 di Swiss.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Baca tanpa iklan