Keluarga pun melaporkan kasus dugaan malapraktik oleh dokter asing ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2015.
Saat itu, Randall sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian.
Namun, ia tak pernah memenuhi panggilan dan diketahui sudah kembali ke negara asalnya di Amerika Serikat. Randall diduga tak memiliki izin praktik di Indonesia.
Alfian berharap pihak berwenang bisa memberikan pengawasan dan peraturan yang lebih ketat mengenai kompetensi dokter maupun terapis yang berpraktik.
Alfian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih pengobatan.
Ia berharap tak ada "Siska-Siska" lainnya yang menjadi korban.
Dian Maharani/Kompas.com