News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Obat Palsu Beredar di 197 Apotek, BPOM Berikan Trik Agar Konsumen Tak Jadi Korban, Cukup CEKLIK

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Tersangka sudah melakukan aksinya selama tiga tahun dan terdapat 197 apotek yang menjadi langganan PT JKI. Apotek tersebut terletak di daerah Jakarta dan Semarang.

"Ada 197 apotek yang menjadi pelanggan tetap PT JKI ini," tutur Fadil.

Selain obat yang dikemas ulang, AFAP juga mendistribusikan obat resmi untuk menutupi kegiatan ilegalnya.

Dari tersangka, polisi menyita mesin press, mesin kompresor, mesin vakum, mesin capsule printer, sejumlah alat produksi lainnya, bahan pembuat obat, serta bahan pendukung lainnya.

 

Ilustrasi obat (narconon.org)

Metode CEKLIK

Tentu saja mengonsumsi obat palsu tersebut bisa merugikan penggunanya. Mulai dari tidak mendapatkan manfaat yang diinginkan hingga mengalami gangguan kesehatan sebab obat yang dikonsumsi sudah kedaluwarsa.

Untuk itu, diperlukan sebuah upaya mandiri dari masyarakat agar tak tertipu dan menjadi korban obat palsu.

Dalam menangkal peredaran obat palsu, pada 2015, BPOM mengeluarkan metode CEKLIK.

Dilansir dari farmasetika.com, Ceklik terdiri dari lima langkah, yaitu:

K: Kemasan. Cek kemasan dalam kondisi baik

L: Label. Baca informasi produk yang tercantum dalam label

I: Izin Edar. Pastikan produk memiliki izin edar

K: Kedaluwarsa. Cek masa kedaluawarsa produk

(Intisari/Kontan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini