TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara berhenti merokok untuk menjaga kesehatan, dapat dilakukan dengan menetapkan tanggal berhenti merokok hingga berkonsultasi kepada dokter.
Nah, cara tersebut dapat dilakukan bagi kamu yang ingin berhenti merokok pada tahun 2020.
Apalagi diprediksi pada 2020, harga rokok akan mengalami kenaikan.
Dilansir dari Kompas.com, kenaikan harga rokok sama seperti aturan pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang akan berlaku pada 1 Januari 2020.
Aturan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55%.
Kemudian, Tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%.
Selain itu, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95% dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84%.
PT Djarum menyatakan adanya kebijakan menaikkan tarif cukai umumnya ada kemungkinan kenaikan harga jual.
"Setiap kenaikan cukai, pasti akan menaikkan harga," kata Budi Darmawan, Senior Manager Corporate Communications PT Djarum dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Berikut cara memulai berhenti merokok, dilansir Tribunnews dari helpguide.org:
1. Tetapkan tanggal berhenti
Sebaiknya, kamu memilih tanggal kapan memulai berhenti merokok.
Sehingga kamu memiliki waktu untuk mempersiapkannya.