Proses riset vaksin Merah Putih yang telah dimulai sejak Maret 2020, melalui tiga metode penelitian yang dilakukan secara paralel. Yakni, metode inactivated (memperoleh vaksin dari virus utuh yang dikondisikan secara klasikal untuk mati), kedua metode viral vector dan ketiga metode peptide.
Proses riset sempat mengalami penundaan karena bahan pembuatan virus yang akan diteliti harus diperoleh melalui sistem pemesanan yang baru dilakukan Bulan April. Lalu proses riset kembali dilakukan setelah bahan pembuatan virus tersebut telah tiba sekitar Mei, Juni, dan Juli.
“Sebetulnya kalau semua bahan itu cepat datangnya bisa jadi proses juga akan bisa lebih cepat ya untuk masuk ke uji preklinik. Jadi inisiasi awal,” terangnya.
Terus dikebut
Vaksin Covid-19 yang bakal menjadi produk kesehatan masyarakat karya ilmuwan dan peneliti Indonesia itu sedang memasuki tahap uji preklinik.
Prof Ni Nyoman Tri Puspaningsih mengungkapkan vaksin tesebut sedang diuji coba kepada hewan berukuran kecil, yakni tikus (mice).
Tahapan uji coba suntikan ke-1 telah dimulai sejak Jumat (9/4). Kemudian Jumat (23/4), uji coba suntikan ke-2 juga telah dilakukan.
Setelah nanti menunjukkan hasil yang signifikan, vaksin akan dilakukan tahap Uji Tantang (challenging test). Sebelum akhirnya vaksin tersebut diuji coba kepada hewan besar, seperti monyet.
Selama berlangsung proses tahapan uji preklinik hingga uji klinis tersebut, tim riset akan didampingi pula oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM-RI).
Tujuannya, agar segala tahapan prosedur riset langsung dapat dipastikan mutu kualitasnya. Sehingga aklan lebih efisien dari segi waktu dalam proses pengujian kelaikan efikasi vaksin nantinya.
“Jadi jangan dokumentasi kita ini ada isian atau gate yang belum terpenuhi. Kalau kembali lagi itu biaya mahal. Ya, karena hewan coba mice ini pun kami impor,” ujarnya.
Tahapan riset tersebut sejatinya akan dilakukan saat memasuki dua fase pertama sebelum produk vaksin atau obat tersebut diproduksi massal.
Yakni fase pertama, Laboratorium Scale yang lazim dilakukan oleh institusi pendidikan tinggi dan lembaga riset. Fase kedua, Skala Pilot, untuk menghitung dosis. Fase ketiga, Skala Industri.
“Di sinilah nanti akan ada lisensi untuk izin edar dari BPOM. Total semua itu rata-rata dari preklinik sampai uji klinis itu adalah 1 tahun,” jelasnya.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development Unair itu menerangkan, dibutuhkan waktu sekitar setahun agar vaksin Merah Putih dapat dirasakan kemanfaatannya untuk memberi kekebalan tubuh warga Indonesia terhadap Covid-19.
Proses uji preklinis bisa memakan waktu sekitar 3-4 bulan. Setelah rampung, akan melewati proses uji klinis dengan tiga tahap, dan diprediksi memakan waktu delapan bulan.