News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upaya Mendorong Label BPA Free untuk Human Health

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun kebijakan terkait ancaman bahaya senyawa Bisphenol A (BPA) pada kemasan makanan dan minuman, khususnya air minum dalam kemasan (AMDK).

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang mengatakan, saat ini BPOM sedang menyusun policy brief tentang pengkajian risiko BPA dalam air minum dalam kemasan (AMDK) yang disusun sesuai dengan standar yang dimulai dari pembahasan review persyaratan produk dalam label AMDK.

Pengkajian dilakukan dengan menguji kandungan BPA dalam AMDK dan menghitung paparannya untuk mengetahui apakah kandungan tersebut masih dalam batas aman atau tidak bagi konsumen, terutama yang termasuk dalam kelompok rentan.

“Nantinya akan tersusun policy brief pengkajian risiko BPA dalam AMDK dan penilaian kembali batas maksimal migrasi BPA pada kemasan galon plastik,” kata Rita Endang dalam diskusi virtual bertajuk ‘Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: BPOM: Kandungan BPA Air Minum Dalam Kemasan Aman untuk Bayi dan Ibu Hamil

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Asal China Zifivax, Efikasi 81,71 Persen

Rencana BPOM ini disambut baik oleh sejumlah kalangan stakeholders.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendorong adanya kemasan pangan berbahan baku plastik yang makin ramah terhadap lingkungan, dan mempunyai standar keamanan bagi kesehatan yang makin tinggi serta zero impact terhadap kesehatan manusia.

YLKI memberikan beberapa catatan penting terkait hal itu. Pertama, bagi pemerintah, sebaiknya agar dapat mengontrol dan mengawasi keamanan kemasan AMDK dan memberikan sanksi yang tegas jika ada produsen yang tidak melengkapi label keterangan keamanan kemasan.

Kedua, bagi konsumen, sebaiknya konsumen dapat mencari tahu lebih dalam mengenai label tara pangan dan kode plastik.

“Sebaiknya konsumen bisa lebih kritis dan bijak memilih produk yang memiliki kelengkapan label keterangan keamanan kemasan AMDK,” ujarnya.

Ketiga, bagi produsen, sebaiknya produsen maupun distributor AMDK dapat mencantumkan label tara pangan dan keterangan kode plastik sebagai transparansi informasi keterjaminan mutu kepada konsumen.

Baca juga: Jangan Sembarangan, Ini Panduan BPOM Cara Membuang Obat Kedaluwarsa yang Baik dan Benar

Ketua Yayasan Kanker Indonesia, Aru Wicaksono Sudoyo mengemukakan, BPA sangat dicurigai berpotensi memberikan kontribusi pada perkembangan kanker dalam tubuh manusia.

Dengan demikian, menjadi penting untuk memperhatikan apa yang masuk ke dalam tubuh.

Aru Wicaksono pun mengajak berbagai pihak untuk menyadarkan masyarakat melek informasi (well informed) mengenai bahaya kesehatannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini