“Tugas kita adalah menyadarkan dan mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, Komnas PA sangat konsern terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya penggunaan bahan kimia BPA bagi kesehatan anak-anak.
“Dan saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham terkait dengan produk-produk plastik dan dampaknya bagi kesehatan," Arist.
Pihaknya meminta agar pemerintah selaku regulator segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk free BPA.
Di mana, pihaknya meminta agar BPOM dan Kementerian Kesehatan membuat aturan yang jelas, terkait informasi BPA ini dalam sebuah produk.
"Urgensi pelarangan BPA di Indonesia sudah sangat mendesak. Hasil eksekusi kami terhadap berbagai penelitian di lapangan, regulator diperlukan kehadirannya dalam mengontrol produk plastik berbahan kimia berbahaya," terangnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina lantang menyuarakan perlindungan kesehatan anak dari bahaya Bisphenol-A (BPA) dalam makanan dan minuman kemasan plastik.
Menurut Arzeti, BPA berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas.
"Kita sering lupa apakah barang yang ada di rumah kita terbebas dari kode plastik dengan lingkaran segitiga ada tulisan 7-nya atau tidak. Di sini kan kita perempuan, termasuk saya sering lupa," kata Arzetti.
"Pemerintah harus ikut campur tangan untuk menjaga masa depan anak-anak kita menjadi anak-anak yang sehat, anak-anak yang cerdas,” ucap Arzeti menambahkan.