TRIBUNNEWS.COM - Istilah Pulmonary Hypertension (PH) atau Hipertensi Pulmonal atau Hipertensi Paru masih terdengar asing.
Kebanyakan masih menganggap Hipertensi Paru adalah penyakit darah tinggi sistemik yang telah lama kita kenal atau setidaknya masih terkait dengan itu.
Menurut rilis yang diterima Tribunnews dari Yayasan Hipertensi Paru Indonesia (YHPI), Hipertensi Paru adalah kondisi langka dan serius di mana terjadi tekanan darah tinggi di pembuluh darah jantung ke paru.
Diketahui YHPI merupakan organisasi nirlaba yang terdiri dari komunitas pasien Hipertensi Paru, keluarga dan kalangan profesional medis pemerhati Hipertensi Paru di Indonesia.
YHPI mempunyai visi untuk meningkatkan kualitas hidup pasien Hipertensi Paru di Indonesia.
Baca juga: 6 Tips Menjaga Kesehatan Mental bagi Remaja: Peduli dengan Diri Sendiri
Baca juga: Ketahui Manfaat Tanaman Garut untuk Kesehatan Tubuh
Dalam mewujudkan visi tersebut YHPI memiliki misi untuk berusaha memberikan harapan, support dan info terkini untuk pasien dan keluarga melalui jaringan komunitas yang kuat, memperkenalkan Hipertensi Paru ke kalangan medis dan umum.
Juga mengupayakan ketersediaan obat Hipertensi Paru yang lengkap dan terjangkau, dan turut berpartisipasi untuk penelitian dan penemuan obat Hipertensi Paru.
Penyakit Langka
Hipertensi Paru tergolong penyakit yang langka (rare diseases) hingga kasusnya jarang ditemukan.
Tingkat prevalensi Hipertensi Paru di dunia adalah 1 pasien per 10.000 orang.
Dengan jumlah penduduk yang besar di Indonesia maka diperkirakan terdapat sekitar 27.000 pasien Hipertensi Paru.
Kondisi ini bersifat progresif artinya kalau tidak mendapat tata laksana perawatan yang baik dan tepat akan semakin meningkat.
Ini berarti pula semakin besar kemungkinan untuk menimbulkan komplikasi seperti gagal jantung kanan, bengkak atau edema, sesak nafas dan lain-lain.
Baca juga: Korea Selatan Ingin Ubah Covid-19 Jadi Penyakit Menular yang Terkendali, Bahas Hidup dengan Pandemi
Saat ini pasien yang terdiagnosa Hipertensi Paru masih sedikit, selain karena keterbatasan alat diagnosa, pengetahuan dan kesadaran tentang keberadaan Hipertensi Paru sangat kurang dan masih perlu ditingkatkan.