News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Kuku dan Mulut

Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Presiden Minta Jajarannya Bentuk Satgas

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kabinetnya mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah pada hewan ternak.

Ia meminta jajarannya untuk membentuk tim Satgas atas wabah penyakit hewan ternak ini. 

Jokowi juga meminta Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo untuk melakukan lockdown zonasi.

Menurutnya, dengan diterapkan lockdown zonasi, mutasi PMK pada hewan ternak dari satu daerah ke daerah lainnya dapat dicegah.

Kementan telah melakukan upaya mengatasi kejadian munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. (Kementan)

Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Tidak Menular ke Manusia, Ini Gejala PMK dan Pencegahannya

Baca juga: Ciri-Ciri Hewan Ternak Terkena Penyakit Kuku dan Mulut: Demam Tinggi dan Keluar Lendir Berlebihan

“Saya minta Kapolri betul-betul menjaga ini di lapangan, mengenai pergerakan ternak dari daerah-daerah yang sudah dinyatakan ada penyakit mulut dan kuku."

"Bentuk Satgas sehingga jelas nanti siapa yang bertanggungjawab.” 

“Saya minta ini menteri pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah.”

“Pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten lainnya apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah,” kata Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (10/5/2022). 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.247 ekor sapi ternak di Jawa Timur mengalami penyakit kuku dan mulut.

Bisakah Menular pada Manusia?

Kasus yang sedang mewabah di Jawa Timur ini memunculkan kekhawatiran penyakit tersebut menular kepada manusia.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama menyebutkan PMK adalah penyakit pada hewan yang praktis tidak menular pada manusia.

Penyakit itu bukanlah masalah kesehatan masyarakat, dan sepenuhnya masalah kesehatan hewan.

Menurutnya memang pernah ada laporan penularan pada manusia, seperti disampaikan European CDC pada 2012 yang berjudul “Transmission of Foot and Mouth disease to humans visiting affected areas”.

"Tetapi itu adalah sangat jarang dan hanya terjadi pada mereka yang betul-betul kontak langsung," kata Tjandra sebagaimana dilansir Tribunnews.com Senin (9/5/2022). 

Prof Tjandra menjelaskan kadang ada yang keliru menghubungkan PMK pada hewan dengan Penyakit Tangan Kaki dan Mulut (PTKM) pada anak dan bayi.

Keduanya tidak berhubungan sama sekali, dua penyakit berbeda, penyebabnya juga virus yang berbeda.

Pencegahan PMK

Diwartakan Tribunnews.com, berikut pencegahan yang bisa dilakukan untuk menghindari penyakit PMK. 

Pencegahan PMK pada ternak dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu Biosekuriti dan cara medis.

1. Pencegahan dengan cara Biosekuriti

Pencegahan ini dilakukan dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.

Pemotongan jaringan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK.

Pencegahan juga dapat dilakukan dengan desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dll).

Kemudian, musnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi sebelum melakukan karantina pada hewan.

Baca juga: Kementan Siapkan Langkah Darurat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi di Jawa Timur

2. Pencegahan dengan cara medis

Pencegahan secara medis ini dilakukan berdasarkan dua daerah, yaitu yang tertular dan yang tidak tertular.

Untuk daerah tertular, pencegahan dilakukan dengan memberi vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant.

Kekebalan terbentuk 6 bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.

Untuk daerah yang tidak tertular di seluruh Indonesia, dapat dilakukan pengawasan lalu lintas ternak.

Selain itu juga dilakukan pelarangan pemasukan ternak dari daerah tertular.

(Tribunnews.com/Milani Resti/ Yunita Rahmawati/Dewi Agustina/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini