News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumlah Kasus di Eropa Lewati 900, Uni Eropa akan Beli 110.000 Vaksin Monkeypox  

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) itu menunjukkan lesi kulit yang khas dari infeksi cacar monyet (Monkeypox).

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, BRUSSELS - Uni Eropa (UE) akan menandatangani perjanjian dengan produsen vaksin cacar monyet (Monkeypox) pada Selasa waktu setempat untuk pengadaan pasokan sekitar 110.000 dosis.

Komisaris Kesehatan UE, Stella Kyriakides menyampaikan bahwa nama produsen vaksin itu masih dirahasiakan, namun ratusan ribu vaksin ini akan dikirimkan mulai akhir Juni 2022.

Dikutip dari laman abc.net.au, Selasa (14/6/2022), di sela pertemuan para Menteri Kesehatan UE di Luksemburg pada Selasa ini, Kyriakides mengatakan vaksin itu akan dibeli menggunakan dana UE dan dikirim ke negara-negara anggota.

Pejabat komisi tersebut kemudian menuturkan bahwa nama produsen vaksin akan segera diumumkan.

Sebelumnya, regulator obat UE mengatakan bahwa pada bulan ini, mereka sedang dalam pembicaraan dengan perusahaan biotek Denmark 'Bavarian Nordic' mengenai data percobaan yang dapat mendukung perpanjangan penggunaan suntikan Imvanex yang disetujui.

Di Amerika Serikat (AS), vaksin itu dikenal sebagai Jynneos.

Baca juga: WHO Matangkan Pedoman soal Tata Cara Penanganan Pasien Cacar Monyet

Regulator AS pun telah menyetujui vaksin cacar produksi Bavarian Nordic untuk digunakan melawan Monkeypox.

Beberapa negara di UE, termasuk Jerman dan Spanyol, telah membuat pesanan sendiri untuk vaksin tersebut.

Kyriakides menuturkan bahwa UE telah mencatat 900 kasus Monkeypox.

Hingga saat ini, Monkeypox telah menjadi berita utama karena menyebar melalui cara yang tidak biasa.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa wabah Monkeypox di luar Afrika tidak akan menyebabkan pandemi.

Namun lembaga itu kini sedang mempertimbangkan apakah wabah tersebut harus dinilai sebagai 'potensi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini