Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak ditemukan pertama kali pada 6 Mei 2022 di Inggris, penyebaran Monkeypox di dunia terus meluas.
Hingga 27 Juli, sebanyak 17.156 orang di 75 negara dikonfirmasi terinfeksi Monkeypox, yang mana 69 diantaranya bukan negara endemis Monkeypox.
Baca juga: Monkey Pox Jadi Darurat Global, Pakar: Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Nasional
Spanyol menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak disusul Amerika Serikat dan Perancis.
Bagaimana dengan kondisi di Indonesia?
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, Moh. Syahril dalam keterangan pers ''Update Perkembangan Cacar Monyet di Indonesia'' yang disiarkan secara daring menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi Monkeypox di tanah air.
''Alhamdulillah, sampai saat ini belum ditemukan kasus Monkeypox di Indonesia. Sebelumnya, ada 9 kasus yang diduga terinfeksi Monkeypox. Usai dilakukan pemeriksaan PCR, kesembilan orang tersebut dinyatakan negatif Monkeypox,'' ungkap Jubir Syahril pada keterangan resmi, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Kasus Cacar Monyet Didominasi oleh Laki-Laki, Ini Cara Mencegahnya
Meskipun demikian, berbagai mitigasi telah dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mengantisipasi masuk dan menyebarnya Monkeypox di Indonesia.
Di antaranya memperkuat pemeriksaan surveilans di pintu masuk ke negara baik darat, laut dan udara.
Selain itu juga meminta seluruh dinkes provinsi dan Kabupaten atau Kota, KKP, laboratorium, rumah sakit, puskesmas dan fasyankes lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan.
Terutama pasca penetapan Monkeypox sebagai PHEIC oleh WHO pada 23 Juli lalu.
Baca juga: Gejala Khas Monkeypox yang Perlu Diketahui
Lebih lanjut, Kemenkes juga telah menyiapkan dua laboratorium rujukan pemeriksa Monkeypox di Indonesia.
Yaitu di Pusat Studi Satwa Primata LPPM IPB dan Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof. Sri Oemiyati BKPK.
Untuk pencegahan ditingkat masyarakat, Jubir Syahril mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.