TRIBUNNEWS.COM - Akhir pekan ini, di sosial media Twitter ramai dibincangkan tentang Esteh Indonesia yang layangkan somasi kepada pelanggannya.
Pelanggan tersebut sebelumnya melakukan kritik dalam cuitan Twitter.
Kritikan ditujukan kepada Esteh Indonesia karena menurut pelanggan, satu di antara produknya memiliki rasa yang sangat manis.
Bahkan, ia menggambarkan jika manis dari minuman tersebut sama seperti tiga kilogram gula yang dicampur dengan bahan kue.
Tweet tersebut pun mendapat tanggapan PT Esteh Indonesia.
Pelanggan yang mencuit kritikan tersebut pun mendapatkan somasi karena dalam cuitannya, terdapat kata hinaan.
Selain itu, penggunaan diksi "3 kg gula" dianggap bisa menyebabkan kekeliruan informasi.
Baca juga: Es Teh Indonesia Layangkan Somasi pada Pelanggan karena Kritik soal Kadar Gula
Tapi, tahukah kamu berapa batas konsumsi gula pada tubuh?
Di Indonesia sendiri, ada aturan untuk mengonsumsi GGL (Gula, Garam, dan Lemak).
Konsumsi GGL diatur dalam Permenkes No 30 Tahun 2013.
Dalam aturan tersebut, anjuran konsumsi gula per orang per hari adalah 10 persen dari total energi (200 kkal).
Atau setara dengan empat sendok makan gula per orang per hari (50 gram/orang/hari).
WHO juga merekomendasikan batas konsumsi gula per hari adalah sekitar 10 sendok teh untuk rata-rata orang dewasa dengan asupan kalori 2.000 kkal.
Selain itu, WHO juga merekomendasikan lebih baik untuk mengonsumsi gula per hari tidak lebih dari 5 sendok teh.