News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Mengenal Fomepizole, Obat yang Diberikan pada Pasien Gagal Ginjal Akut, Ini Efek Sampingnya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fomepizole - Simak obat Fomepizole yang akan diberikan oleh Kemenkes secara gratis ke pasien gagal ginjal akut. Dengan cara disuntikkan ke infust.

TRIUBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan obat Fomepizole kepada pasien gagal ginjal akut.

Obat antidotum tersebut akan diberikan secara gratis kepada pasien yang menderita gagal ginjal akut atau acute kidney injury (AKI).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi.

"Kami akan memberikan obatnya kepada pasien AKI secara gratis," tutur Budi Gunadi, dilansir laman kemkes.go.id.

Diketahui, ada 10 dari 11 pasien yang mengonsumsi obat Fomepizole berangsur membaik.

Baca juga: Cara Kerja Fomepizole, Obat yang Didatangkan untuk Obati Gagal Ginjal Akut Misterius

Pasien AKI yang awalnya tidak dapat buang air kecil maupun besar, setelah diberi obat Fomepizole, mereka dapat melakukan buang air sedikit demi sedikit.

Hal tersebut memberi dampak positif bagi pasien gagal ginjal akut.

“Kita bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kita akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan,” kata Budi Gunadi.

Lantas apa itu obat Fomepizole dan efek sampingnya?

Obat Fomepizole memiliki nama umum Antizol yang berfungsi sebagai obat penangkal.

Sebagai obat penangkal, Fomepizole dapat mengobati keracunan etilen glikol (EG).

Pengobatan dengan obat Fomepizole harus segera dilakukan jika terdapat kecurigaan keracunan EG.

Dikutip Kompas.com, obat Fomepizole juga kadang digunakan bersama dengan terapi cuci darah di luar tubuh yang berguna untuk membersihkan tubuh dari racun.

Diberikan melalui suntikan ke infus, obat Fomepizole akan menuju ke pembuluh darah dan harus diberikan oleh perawat yang profesional.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini