Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah memeriksa 15 orang saksi dan menyita sejumlah bahan baku dari PT Afi Pharma yang berlokasi di Kediri, Jawa Timur terkait kasus gagal ginjal pada anak, Rabu (2/11/2022) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareksrim Polri, Brigjen Pipit Riswanto menjelaskan, pihaknya tengah mendalami terkait kasus gagal ginjal anak yang diduga akibat kandungan obat yang diproduksi oleh perusahaan tersebut.
"Hari ini masih running (berjalan) ya melakukan pendalaman dengan menyita beberapa sampel produk bahan baku," ucap Pipit ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).
Pipit menjelaskan, polisi saat ini juga tengah melakukan uji lab terhadap bahan baku obat yang berhasil disita oleh pihaknya itu.
Kemudian ia menuturkan, dalam kurun waktu sepekan kedapan dirinya berharap proses penyidikan yang masih dilakukan di wilayah Kediri itu pihaknya bisa memperoleh titik terang.
Baca juga: Tim Gabungan Polri Sita Bahan Baku Obat Milik PT Afi Pharma, Diduga penyebabKasus Gagal Ginjal
"Mudah mudahan minggu ini ada kejelasan. Kita kan juga membawa sampel baru juga dari bahan bahan baku, ada beberapa drum yang kita cek," ucapnya.
Sementara itu disebutkan Pipit, selama proses penyidikan berlangsung, polisi memastikan kegiatan operasional PT Afi Pharma dihentikan sementara.
"Iya kalau sekarang sementara mereka tidak beroperasi ya karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Gabungan Bareskrim Polri telah menggeledah tempat penyimpanan bahan baku obat milik PT Afi Pharma yang sebabkan gagal ginjal pada anak, Rabu (2/11/2022) kemarin.
Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, adapun tempat penyimpanan bahan baku obat milik PT Afi Pharma terletak di tiga perusahaan suplier berbeda yakni di PT WWRC, PT TBK dan PT BA.
"Dari proses penggeledahan di tiga suplier PT AF (Afi Pharma) tersebut tim mengambil dan menyita bahan baku obat EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol," kata Nurul dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap PT AFI Pharma terkait kasus gagal ginjal pada anak.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, pihaknya telah mendatangi perusahaan tersebut yang terletak di Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/11/2022) kemarin.