News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jenis Vaksin Polio dan Kelompok yang Wajib Vaksin

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin polio atau novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) dari PT Bio Farma (Persero). - Jenis vaksin polio yang digunakan untuk mencegah terjangkit virus kelumpuhan. Wajib diberikan pada golongan ini.

Bayi dan anak-anak wajib mendapatkan Vaksin Polio dengan total 4 dosis, masing-masing pada usia:

- 2 bulan

- 4 bulan

- 6 sampai 18 bulan

- 4 sampai 6 tahun

Anak-anak yang belum memulai rangkaian vaksin polio atau yang terlambat mendapatkan semua dosis yang dianjurkan harus memulai sesegera mungkin atau menyelesaikan rangkaiannya dengan mengikuti jadwal susulan yang dianjurkan.

Bagi orang-orang yang berencana bepergian ke luar negeri harus memastikan bahwa mereka dan anak-anak mereka telah divaksinasi penuh terhadap polio sebelum keberangkatan.

2. Orang Dewasa

Sebagian besar orang dewasa kemungkinan telah divaksinasi terhadap virus polio selama masa kanak-kanak.

Namun, bagi orang dewasa yang tidak divaksinasi atau tidak divaksinasi secara lengkap yang berisiko tinggi terpapar virus polio.

Oleh karena kondisi tersebut, maka ia wajib mendapatkan Vaksin Polio.

Orang dewasa yang telah divaksinasi lengkap dan berencana untuk melakukan perjalanan ke negara-negara dengan risiko paparan virus polio yang meningkat dapat menerima satu dosis penguat IPV seumur hidup.

Orang dewasa yang berisiko tinggi terpapar virus polio yang belum pernah divaksinasi polio harus mendapatkan tiga dosis IPV:

- Dosis pertama kapan saja

- Dosis kedua 1 sampai 2 bulan kemudian

- Dosis ketiga 6 sampai 12 bulan setelah yang kedua

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini