Bayi dan anak-anak wajib mendapatkan Vaksin Polio dengan total 4 dosis, masing-masing pada usia:
- 2 bulan
- 4 bulan
- 6 sampai 18 bulan
- 4 sampai 6 tahun
Anak-anak yang belum memulai rangkaian vaksin polio atau yang terlambat mendapatkan semua dosis yang dianjurkan harus memulai sesegera mungkin atau menyelesaikan rangkaiannya dengan mengikuti jadwal susulan yang dianjurkan.
Bagi orang-orang yang berencana bepergian ke luar negeri harus memastikan bahwa mereka dan anak-anak mereka telah divaksinasi penuh terhadap polio sebelum keberangkatan.
2. Orang Dewasa
Sebagian besar orang dewasa kemungkinan telah divaksinasi terhadap virus polio selama masa kanak-kanak.
Namun, bagi orang dewasa yang tidak divaksinasi atau tidak divaksinasi secara lengkap yang berisiko tinggi terpapar virus polio.
Oleh karena kondisi tersebut, maka ia wajib mendapatkan Vaksin Polio.
Orang dewasa yang telah divaksinasi lengkap dan berencana untuk melakukan perjalanan ke negara-negara dengan risiko paparan virus polio yang meningkat dapat menerima satu dosis penguat IPV seumur hidup.
Orang dewasa yang berisiko tinggi terpapar virus polio yang belum pernah divaksinasi polio harus mendapatkan tiga dosis IPV:
- Dosis pertama kapan saja
- Dosis kedua 1 sampai 2 bulan kemudian
- Dosis ketiga 6 sampai 12 bulan setelah yang kedua
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)