Serta 95 persen ODHIV diobati, dan 95 persen ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.
Dikutip dari Kemenkes.go.id, menurut data tahun 2018-2022, capaian target tersebut khususnya pada perempuan, anak dan remaja masih belum optimal.
Sebab, baru 79 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) mengetahui status HIV-nya, baru 41 persen ODHIV yang diobati dan 16 persen ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.
Sementara berdasarkan data modeling AEM, tahun 2021 diperkirakan ada sekitar 526,841 orang hidup dengan HIV dengan estimasi kasus baru sebanyak 27 ribu kasus.
Di antaranya sekitar 40 persen dari kasus infeksi baru tersebut terjadi pada perempuan.
Penyebab meningkatnya kasus infeksi baru HIV pada perempuan tahun 2021 antara lain:
1. Pandemi COVID-19,
2. Retensi pengobatan ARV yang rendah,
3. Adanya ketidaksetaraan dalam layanan HIV
4. Masih dirasakannya stigma dan diskriminasi yang berawal dari kurangnya pengetahuan masyarakat tentang HIV-AIDS.
Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak masih memerlukan penguatan.
Kemenkes juga mengungkapkan strategi pengendalian HIV-AIDS bagian dari Standar Pelayanan Minimum di Fasyankes.
Strategi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Baca juga: Faktor Risiko Penularan AIDS, Berikut Perbedaan Antara HIV dan AIDS
Peringatan Hari AIDS Sedunia 2022