Mengutip laman BKKBN, hasil dari Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) menunjukkan bahwa terjadi penurunan angka stunting berada pada 27,67 persen pada tahun 2019.
Angka stunting ini menurun, namun angka tersebut masih dinilai tinggi.
Diketahui WHO menargetkan angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.
Angka stunting disebabkan berbagai faktor kekurangan gizi pada bayi.
Diantara 5 juta kelahiran bayi setiap tahun, sebanyak 1,2 juta bayi lahir dengan kondisi stunting.
Stunting adalah produk yang dihasilkan dari kehamilan.
Ibu hamil yang menghasilkan bayi stunting.
Saat ini, bayi lahir saja sudah 23 persen prevalensi stunting.
Artinya dari angka 23 persen muncul dari kelahiran yang sudah tidak sesuai standar.
Untuk itu Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala BKKBN, Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG. (K) menjadi Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)