Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, tren kasus penyakit hipertensi, kanker, stroke, diabetes melitus dan ginjal kronis terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Sebanyak 28,7 persen masyarakat melebihi batas konsumsi GGL yang dianjurkan," kata Dikrektur Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Eva Susanti di Jakarta beberapa waktu.
Karena itu, pihaknya meminta masukan komunitas kaum muda peduli kesehatan Health Heroes.
Eva merinci, konsumsi garam masyarakat Indonesia menjadi yang paling mengkhawatirkan yakni sebanyak 53,5 persen populasi mengkonsumsi garam lebih besar dari batas wajar 2.000 miligram per hari.
Baca juga: Konsumsi Obat Hipertensi Terus Menerus Sebabkan Gagal Ginjal? Berikut Penjelasan Dokter
Sedangkan populasi masyarakat yang mengkonsumsi lemak melampaui batas aman 67 gram per hari sebesar 24,24 persen.
Kemudian sebanyak 5,5 persen masyarakat tercatat mengonsumsi gula lebih besar dari rekomendasi harian 50 gram.
Gavra Arkananta, Health Heroes Fasilitator merekomendasikan Kemenkes untuk penggunaan pesan kesehatan secara efektif pada label produk makanan/minuman sehingga kelompok muda lebih sadar kesehatan dan risiko penyakit yang mengancam.
Saat ini, ukuran pesan kesehatan pada label produk sangat kecil sehingga sulit dibaca.
“Hampir semua remaja dan kelompok muda yang dikunjungi Health Heroes di sekolah-sekolah tidak ada yang memahami tentang Informasi Nilai Gizi (ING),”ujar Gavra.
Pakar label pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) Rimbawan berharap, ada langkah konkret untuk harmonisasi lintas sektor agar peraturan dapat berjalan maksimal, termasuk di ranah sekolah.
“Keterlibatan kaum muda bisa mendorong percepatan kebijakan," jelas RImbawan.
Direktorat P2PTM Kemenkes menggandeng Health Heroes dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Strategi Pelaksanaan Permenkes 30/2013 tentang Informasi Kandungan Gula Garam Lemak dan Pesan Kesehatan pada Pangan Olahan dan Siap Saji.
Acara yang berlangsung di Jakarta pada 10-11 Mei 2023.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes menunjukkan prevalensi penyakit Kardiovaskular seperti hipertensi meningkat dari 25,8 persen (2013) menjadi 34,1 persen (2018), Diabetes Melitus (DM) meningkat dari 6,9 persen menjadi 8,5 persen dimana prevalensi penyakit DM menurut diagnosa dokter meningkat dari 1,2 persen menjadi 2 persen, penyakit gagal ginjal kronis, dari 0,2 persen (2013) menjadi 0,38 persen (2018).
Kenaikan tren penyakit mematikan ini juga berdampak terhadap kenaikan pengeluaran pembiayaan penyakit yang dikeluarkan pemerintah.
Data BPJS Kesehatan pada tahun 2022 menyatakan, terjadi peningkatan jumlah pembiayaan penyakit berbahaya yang memakan anggaran hingga Rp 24,06 triliun.